Hasil Pilkada Medan 2020, Bobby Nasution - Aulia Rachman Unggul Sementara di 3 Lembaga Survei
Hasil Pilkada Medan 2020, pasangan Bobby Nasution - Aulia Rachman Unggul Menurut Tiga Lembaga Survei, Rabu (9/12/2020) pukul 15.30 WIB.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Hasil hitung cepat atau quick count sementara Pilkada Medan 2020 pada Rabu (9/12/2020) pukul 15.30 WIB.
Pilkada Medan 2020, pasangan Akhyar Nasution - Salman Alfarisi dan Bobby Nasution - Aulia Rachman beradu merebut posisi untuk memimpin kota Medan.
Dikutip dari siaran langsung Kompas TV, pasangan Bobby Nasution - Aulia Rachman memimpin pada hasil quick count di 3 lembaga survei.
Tiga lemabaga survei ini Poltracking, Voxpol Center, dan Populi Center.
Hitung cepat versi Poltracking, sementara suara yang masuk 95,43 persen.
Baca juga: Hasil Hitung Cepat Pilkada Tangsel Denny JA Hampir 100%, Keponakan Prabowo & Putri Maruf Amin Kalah
Pasangan Akhyar Nasution - Salman Alfarisi mendapat 46,00 persen suara.
Sedangkan, Bobby Nasution - Aulia Rachman mendapat suara 54,00 persen.
Pada versi Voxpol Center, pasangan Akhyar Nasution - Salman Alfarisi memperoleh suara 46,19 persen.
Baca juga: Hasil Quick Count Pilkada Solo 2020: Gibran Unggul Sementara di 2 Lembaga
Sementara, pasangan Bobby Nasution - Aulia Rachman 53,80 persen.
Suara yang masuk versi Voxpol Center masih di angka 80 persen.
Menurut Populi Center yang baru mendapatkan data suara masuk 64,50 persen.
Pasangan Akhyar Nasution - Salman Alfarisi memperoleh suara 46,55 persen.
Baca juga: Hitung Cepat LSI Denny JA di Pilkada Samarinda, Andi Unggul Tipis dari Zairin, Selisih 1,52 Persen
Sedangkan lawannya, pasangan Bobby Nasution - Aulia Rachman mendapat suara 53,45 persen.
Berbeda dengan ketiga lembaga quick count di atas, pasangan Akhyar Nasution - Salman Alfarisi berada di posisi suara yang lebih unggul.
Versi Charta Politika, pasangan Akhyar Nasution - Salman Alfarisi mendapat suara 36,64 persen.
Lalu, pasangan Bobby Nasution - Aulia Rachman 23,51memperoleh suara 23,51 persen.
Sementara perolehan suara yang masuk baru 39,84 persen.
Untuk versi Roda Tiga Konsultan dengan suara masuk baru 0,26 persen, pasangan Akhyar Nasution - Salman Alfarisi memperoleh suara 55,75 persen.
Sementara, pasangan Bobby Nasution - Aulia Rachman mendapat suara 44,24 persen.
Namun, hasil hitung cepat Pilkada Medan 2020 ini bukanlah hasil resmi.
Baca juga: Kendala Logistik, KPU Putuskan Pilkada Susulan di Kabupaten Yalimo dan Beberapa Distrik di Yahukimo
Komisi Pemilihan Umum (KPU) nantinya akan merekapitulasi secara bertahap untuk menetapkan pemenangnya.
Pilkada Medan 2020 diikuti dua pasangan calon, yakni Akhyar Nasution-Salman Alfarisi (AMAN) dan Muhammad Bobby Afif Nasution-Aulia Rachman.
Pasangan calon nomor urut 1 Akhyar-Salman didukung Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Sementara paslon nomor urut 2, Bobby Nasution-Aulia Rachman yang diusung PDI-P, Gerindra, PAN, PPP, PSI, Hanura, Golkar dan NasDem.
Baca juga: KPU Upaya Maksimal untuk Pilkada Aman Covid
Pilkada 2020 diikuti 270 daerah di Indonesia dengan rincian sembilan provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten.
Dengan demikian, akan ada 9 gubernur-wakil gubernur, 37 wali kota-wakil wali kota, dan 224 bupati-wakil bupati yang akan terpilih pada Pilkada 2020.
Setelah Pilkada 2020, maka yang paling ditunggu masyarakat adalah hasilnya: kira-kira siapa yang akan memimpin daerah mereka selama lima tahun ke depan?
Untuk mengetahui hasil Pilkada 2020, masyarakat harus menunggu proses rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan mulai Rabu hari ini hingga Sabtu, 26 Desember 2020.
Baca juga: Masyarakat Diminta Sabar Menanti Hasil Resmi Pilkada dari KPU
Karena perhitungan resmi tersebut menggunakan sistem berjenjang, maka penantian hasil Pilkada 2020 akan terasa lama.
Solusinya, masyarakat dapat mengetahui hasil Pilkada 2020 secara cepat melalui metode hitung cepat alias quick count.
Peneliti Founding Fathers House (FFH), Dian Permata menjelaskan, quick count adalah metode hitung cepat dengan mengambil tempat pemungutan suara (TPS) sebagai sampel.
Basis respondennya adalah formulir C1 plano alias hasil perhitungan suara di TPS yang menjadi sampel.
Baca juga: 8 Lembaga Survei Hitung Cepat Pilkada Tangsel 2020 yang Terdaftar di KPU Kota Tangerang Selatan
TPS yang yang dijadikan sampel dipilih secara seksama, sehingga memberikan gambaran hasil keseluruhan TPS.
Hasil Pilkada 2020 yang resmi akan ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah menyelesaikan proses rekapitulasi penghitungan suara.
Artinya, hasil hitung cepat belum tentu merepresentasikan hasil resmi Pilkada 2020.
Ada kemungkinan berbeda, tapi sering pula hasilnya sama.
Meski demikian, hasil hitung cepat atau quick count kerap menjadi tolak ukur kemenangan pasangan calon.
Sebab, hasilnya dianggap mendekati hasil resmi KPU.
(Tribunnews.com/Shella/Sri Juliati)