Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasien Covid-19 di Mataram Nyoblos Lewat Telepon Dibantu Petugas Ruang Isolasi, Diawasi Lewat CCTV

Pasien Covid-19 di Mataram mendapatkan hak pilihnya dalam Pilkada 2020. Para pasien menggunakan hak pilihnya melalui sambungan telepon.

Editor: Miftah
zoom-in Pasien Covid-19 di Mataram Nyoblos Lewat Telepon Dibantu Petugas Ruang Isolasi, Diawasi Lewat CCTV
TribunLombok.com/Sirtupillaili
Petugas medis di ruang isolasi RSUD Kota Mataram membantu pasien Covid-19 menyalurkan hak suaranya, Rabu (9/12/2020). 

Laporan Wartwan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNNEWS.COM – Pasien Covid-19 di Mataram mendapatkan hak pilihnya dalam Pilkada 2020.

Saat pemilihan berlangsung, pasien tak bisa secara langsung melakukan pencoblosan.

Para pasien menggunakan hak pilihnya melalui sambungan telepon.

Pemungutan suara dibantu oleh petugas ruang isolasi.

Melaksanakan pemilihan di ruang isolasi pasien Covid-19 tidak mudah.

Petugas dengan alat pelindung diri (APD) terbatas pun tidak bisa masuk ke ruangan isolasi.

Berita Rekomendasi

Kotak suara dan surat suara juga tidak bisa masuk ke ruang isolasi.

Dikhawatirkan kertas yang dipegang pasien bisa menjadi media penularan virus Corona.

Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Mataram sempat kebingungan menentukan teknis pemilihan bagi pasien Covid-19, Rabu (9/12/2020).

Petugas KPPS dan Panwascam, dan saksi-saksi hanya bisa menunggu di pintu ruang isolasi.

Mereka yang keliling menanyakan pilihan masing-masing pasien.

Baca juga: 6 Pasien Covid-19 di RSUD Kota Mataram Ikut Nyoblos di Ruang Isolasi, 1 Orang Pilih Golput

Baca juga: Tata Cara Mencoblos Pilkada Serentak 2020 di Tengah Pandemi Virus Corona

Baca juga: Puluhan Penderita Virus Corona Ikut Memilih di Pilkada Tangsel 2020

”Terus terang ini baru pertama kali alami, karena sebelumnya belum pernah ada kejadian seperti ini,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, KPU Kota Mataram Saifuddin, di lokasi, Rabu (9/12/2020).

Mereka sempat diskusi panjang karena surat suara ternyata tidak boleh masuk dan dipegang pasien.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas