Pasien Covid-19 di Mataram Nyoblos Lewat Telepon Dibantu Petugas Ruang Isolasi, Diawasi Lewat CCTV
Pasien Covid-19 di Mataram mendapatkan hak pilihnya dalam Pilkada 2020. Para pasien menggunakan hak pilihnya melalui sambungan telepon.
Editor: Miftah
”Karena kami tidak terpikirkan sebelumnya apakah surat suara itu punya potensi membawa virus atau tidak,” ujarnya.
Saat hendak memantau proses pemilihan, ia sempat khawatir.
Setelah dijelaskan ruangan pemantauan terpisah, penyelenggara bisa lebih tenang.
”Alhamdulillah ada koordinasi yang baik dari pihak rumah sakit sehingga terlaksana dengan lancar,” katanya.
Pakai Telepon
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), pengawas dan petugas medis menyepakati solusi teknis pemilihan.
”Tadi (pemilihan) pakai telepon, petugas pendamping itu yang kemudian mencoblos,” katanya.
Proses itu disaksikan pengawas dari Bawaslu dan para saksi pasangan calon.
Saifuddin menambahkan, petugas KPPS tidak dilengkapi baju hazmat standar Covid-19 karena sejak awal disepakati petugas tidak masuk ke ruang isolasi.
”Kalau pun pakai baju hazmat, kalau ada celah sedikit bisa tertular,” katanya.
Saran dari tim kesehatan, petugas dari KPU tidak perlu masuk.
”Pihak rumah sakit yang melakukannya, tentu dengan kita buatkan tadi C (formulir) pendamping,” katanya.
Dedi Sukawan, salah seorang perawat ruang isolasi Covid-19 RSUD Mataram menilai tidak ada kendala berarti.
”Semua masih bisa kami atasi,” katanya.