Anggota KPPS Surakarta Meninggal Dunia setelah Bertugas, Wafat Setibanya di Rumah
Anggota KPPS Solo yang bertugas di TPS 18 wilayah Kerten meninggal dunia pada Rabu (9/12/2020).
Editor: Melia Istighfaroh
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
ILUSTRASI - Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mempersiapkan logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, baik perlengkapan pemungutan suara maupun alat pelindung diri (APD) untuk penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Kabupaten Bandung 2020 saat pembuatan Tempat Pemungutan Suara (TPS) 43 di RT 05 RW 02, Kampung Cilebak, Desa Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (8/12/2020). Pilkada 2020 serentak diselenggarakan di seluruh Indonesia pada 9 Desember 2020, termasuk di Kabupaten Bandung yang diikuti tiga pasangan calon (paslon), yakni nomor urut 1 Nia Kurnia Agustina-Usman Sayogi, nomor urut 2 Yena Iskandar Ma'soem-Atep Rizal, dan nomor urut 3 Dadang Supriatna-Syahrul Gunawan. Pelaksanaan Pilkada 2020 yang berlangsung pada masa pandemi Covid-19 harus menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Tribun Jabar/Gani Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Ketua KPU Solo Nurul Sutarti mengkonfirmasi adanya anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia.
Anggota KPPS bernama Ardani Dharmawan yang meninggal tersebut bertugas di TPS 18 di Kerten Solo.
Pria yang berusia 44 tahun itu diketahui meninggal dunia, Rabu (9/12/2020) malam.
Menurut Nurul, Ardani meninggal dunia setelah ada di rumah.
Artinya, sudah tak menjalankan tugas sebagai anggota KPPS.
"Itu ketika dia pulang," ucapnya, Kamis (10/12/2020).
Dia mengungkapkan, anggota KPPS tersebut memiliki riwayat sakit jantung dan hipertensi sejak lama.
Berita Rekomendasi
Nurul menjelaskan, kronologi meninggalnya anggota KPPS itu setelah selesai melakukan tugasnya sebagai KPPS.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.