Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Ini Bawa Kabur Remaja 15 Tahun, Diduga Sudah Lakukan Perbuatan Asusila, Pelaku Ditangkap

Seorang pria di Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas melarikan seorang remaja 15 tahun.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Pria Ini Bawa Kabur Remaja 15 Tahun, Diduga Sudah Lakukan Perbuatan Asusila, Pelaku Ditangkap
wytv.com
Seorang pria di Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas melarikan seorang remaja 15 tahun. Pelaku juga diduga telah berbuat asusila pada korban. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria di Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas melarikan seorang remaja 15 tahun.

Pelaku juga diduga telah melakukan perbuatan asusila pada korban.

Pria tersebut telah diringkus Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas, Rabu (9/12/2020) sekira pukul 20.00 WIB.

Peristiwa bermula ketika tersangka mengajak korban pergi tanpa sepengetahuan orangtuanya.

Tersangka dan korban pergi ke salah satu desa di Kecamatan Muara Kelingi pada Minggu (6/12/2020).

Setelah beberapa hari korban tak kunjung pulang, maka pihak keluarga kemudian melapor ke SPKT Polres Musi Rawas menuntut tersangka agar diproses sesuai hukum berlaku dengan laporan polisi LP-B/113/ XII/ 2020/ Sumsel/ Res Mura, tanggal 09 Desember 2020.

Baca juga: Seorang Pria dan Wanita Kepergok Berbuat Asusila di Dalam Mobil, Berhenti di Dekat Danau Malam-malam

Baca juga: Pengakuan Pria Bawa Kabur Gadis Remaja dan Paksa Berhubungan Badan, Nasibnya Berujung di Bui

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas kemudian melakukan penyelidikan keberadaan tersangka.

Berita Rekomendasi

Dan pada Rabu (9/12/2020) didapat informasi bahwa tersangka sedang berada di Kecamatan Muara Kelingi.

Setelah memastikan informasi tersebut, anggota kemudian langsung bergerak untuk melakukan penangkapan.

"Tersangka berhasil ditangkap dan diamankan tanpa perlawanan. Selanjutnya dibawa ke Polres Musi Rawas untuk proses lebih lanjut," kata Kapolres Musi Rawas, AKBP Efrannedy, melalui Kasat Reskrim, AKP Alex Andriyan, Jumat (11/12/2020).

Dikatakan, tersangka yang dilaporkan melarikan anak dibawah umur ini diduga juga melakukan perbuatan asusila terhadap korban.

"Perkara melarikan anak bawah umur dan melakukan perbuatan asusial ini masih dilakukan pendalaman," katanya.

(SRIPOKU, Ahmad Farozi)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Remaja Perempuan di Musi Rawas Dilarikan Seorang Pria, Pelaku Diduga Sudah Lakukan Perbuatan Asusila

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas