Seorang Siswa SMA Tendang dan Tantang Perwira Polisi Berkelahi, Diduga Mabuk, Pelaku Langsung Kabur
Seorang siswa SMA di Kabupaten Kupang berinisial EG (17) menendang dan menantan perwira polisi berkelahi. Diduga EG dalam kondisi mabuk saat beraksi.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Seorang siswa SMA di Kabupaten Kupang berinisial EG (17) menendang dan menantan perwira polisi berkelahi.
Diduga saat melakukan aksinya, EG dalam kondisi mabuk.
Aksi pelaku bahkan juga menjadi viral di media sosial.
EG merupakan warga Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur.
Diketahui, perwira polisi yang ditendang EG, bertugas di Polres Kupang dan masih bertetangga dengan pelaku.
Usai melakukan aksinya, EG langsung kabur hingga akhirnya ia ditangkap.
Baca juga: Mabuk, 2 Remaja Ini Tiba-tiba Aniaya Paman dan Keponakan Pakai Pisau Dapur, Sakit Hati Jadi Alasan
Baca juga: Kelaparan & Tak Ada Nasi, Pria di Tapanuli Utara Ini Nekat Aniaya Ibu Kandungnya hingga Tewas
EG ditangkap setelah aksinya viral di media sosial.
Namun, meski sudah diamankan, polisi berencana akan mengembalikan EG kepada orangtuanya karena masih di bawah umur.
Berikut fakta selengkapnya yang Kompas.com rangkum:
Berawal dari unjuk rasa, pelaku diduga mabuk miras
Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung mengatakan, peristiwa itu berawal saat anggotanya hendak membubarkan aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah warga Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur.
Aksi itu dibubarkan karena tanpa izin.
Saat membubarkan massa, sambung Aldinan, EG dan sejumlah rekannya berada tak jauh dari lokasi dan dalam keadaan mabuk minuman keras.
Melihat itu, perwira polisi tersebut meminta EG untuk pulang ke rumahnya, namun ditolak.
Tendang dan tantang perwira polisi berkelahi
EG yang diduga dalam pengaruh miras kemudian menendang ke arah dada perwira polisi tersebut.
Tak hanya itu, EG pun menantangnya untuk berkelahi.
Usai menendang, EG bersama rekannya langsung kabur.
"Saat ditendang, anggota tidak bereaksi dan memintanya untuk pulang," kata Aldinan, kepada Kompas.com, melalui sambungan telepon, Kamis (10/12/2020).
Pelaku ditangkap
Tak lama kejadian itu, polisi berhasil menangkap EG.
EG ditangkap setelah aksinya viral di media sosial.
"Tadi setelah kejadian dan videonya viral, kami langsung amankan pelajar itu," ungkapnya.
Usai ditangkap, EG kemudian dibawa ke Polres Kupang untuk dilakukan pemeriksaan.
"Tadi sempat kami amankan di Polres. Rencana akan dikembalikan ke keluarga karena masih di bawah umur," ujarnya.
(Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Siswa SMA Tendang dan Tantang Perwira Polisi Berkelahi, Terpengaruh Miras, Pelaku Ditangkap"