UPDATE Hasil Pilkada Jawa Timur 2020: Tuban, Surabaya, hingga Jember Jumat (11/12) Siang
Update hasil pilkada Jawa Timur 2020 Jumat (11/12/2020) siang, dari Tuban, Surabaya hingga Jember, dikutip dari laman resmi pilkada2020.kpu.go.id.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Sri Juliati
Ony Anwar-Dwi Rianto Jatmiko memperoleh unggul sebanyak 94,3 persen suara.
Sementara, kotak kosong mendapatkan 5,7 persen suara.
13. Tuban, dengan Data Suara Masuk 53,87 %
Khozanah Hidayati- Muhammad Anwar mendapatkan 23,9 persen suara.
Aditya Halindra Faridzky-Riyadi mendapatkan 59,2 persen suara.
Setiajit-Armaya Mangkunegara mendapatkan 16,9 persen suara.
14. Lamongan, dengan Data Suara Masuk 34,55 %
Suhandoyo-Astiti Suwarni memperoleh suara 36,6 persen.
Yuhronur Effendi-KH Abdul Rouf mendapat suara 42,2 persen.
Kartika Hidayati-Saim memperoleh suara 21,3 persen.
15. Gresik, dengan Data Suara Masuk 71,15 %
Mohammad Qosim dan Asluchul Alif memperoleh 49,0 persen suara.
Fandi Akhmad Yani–Aminatun Habibah memperoleh 51,0 persen suara.
16. Sumenep, dengan Data Suara Masuk 54,00 %
Ahmad Fauzi-Dewi Khalifah mendapatkan suara 51,9 persen.
Sementara, Fattah Jasin-KH Ali Fikri mendapatkan suara 48,1 persen.
17. Kota Blitar, dengan Data Suara Masuk 77,61 %
Henry Pradipta-Yasin Hermanto memperoleh suara 42,2 persen.
Santoso-Tjujuk Sunario memperoleh suara 57,8 persen.
18. Kota Pasuruan, dengan Data Suara Masuk 71,99 %
Pasangan Saifullah Yusuf-Adi Wibowo mendapatkan suara unggul 68,1 persen.
Sedangkan, pasangan Raharto Teno Prasetyo-M Hasjim Asjari memperoleh suara 31,9 persen.
19. Kota Surabaya, dengan Data Suara Masuk 37,91 %
Eri Cahyadi - Armuji unggul dengan suara 57,5 persen.
Lalu, Machfud Arifin - Mujiaman memperoleh 42,5 persen suara.
Baca juga: Dari Aktor hingga Penyanyi Dangdut, Ini 7 Selebriti yang Calonkan Diri di Pilkada 2020, Siapa Saja?
Disclaimer:
1. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.
2. Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.
3. Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.
4. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara.
Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.
Baca juga: Pilkada Jawa Tengah 2020, Data dari KPU: Solo, Blora hingga Kebumen
(Tribunnews.com/Shella)