Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rekomendasi Bawaslu, 12 TPS di Sumatera Barat Gelar Pemungutan Suara Ulang Hari Ini

Sebelumnya ada 11 TPS yang tersebar di 8 kabupaten dan kota, minus Solok Selatan, namun bertambah jelang PSU.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Rekomendasi Bawaslu, 12 TPS di Sumatera Barat Gelar Pemungutan Suara Ulang Hari Ini
TRIBUNJATIM.COM
ilustrasi pemungutan suara ulang 

TRIBUNEWS.COM - Ada 12 tempat pemungutan suara (TPS) di Sumatera Barat, Minggu (13/12/2020), melakukan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Sumbar 2020.

TPS itu tersebar di 9 kabupaten dan kota dengan rincian 3 di Pasaman, 2 di Pasaman Barat dan masing-masing 1 TPS di Limapuluh Kota, Agam, Bukittinggi, Kota Solok, Pesisir Selatan, Tanah Datar dan Solok Selatan.

Sebelumnya ada 11 TPS yang tersebar di 8 kabupaten dan kota, minus Solok Selatan, namun bertambah jelang PSU.

"Sebelumnya ada 11 TPS, namun sekarang bertambah 1 jadi Solok Selatan. Jadi, totalnya 12 TPS," kata Komisioner KPU Sumbar Amnasmen yang dihubungi Kompas.com, Minggu.

Baca juga: Gerak Cepat Golkar Bentuk Tim Advokasi Sengketa Pilkada 2020

Menurut Amnasmen, penyebab dilaksanakan PSU karena adanya pemilih yang bukan berdomisili di daerah itu menggunakan hak suaranya.

Kemudian, ada pemilih luar Sumbar yang menggunakan hak pilihnya, ada pemilih yang mencoblos tidak memakai A5 KWK.

"PSU ini rekomendasi Bawaslu. Totalnya ada 12 TPS dan hari ini dilaksanakan PSU nya," kata Amnasmen.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya diberitakan, Sebanyak 11 TPS di Sumatera Barat akan melakukan PSU.

TPS itu tersebar di 8 kabupaten dan kota dengan rincian 3 di Pasaman, 2 di Pasaman Barat dan masing-masing 1 TPS di Limapuluh Kota, Agam, Bukittinggi, Kota Solok, Pesisir Selatan, dan Tanah Datar.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas