Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Motor Mio Terparkir di Jembatan, Ternyata Pemiliknya Coba Bunuh Diri Nyebur ke Sungai Bengawan Solo

Di atas jembatan, ditemukan sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi AD 2040 U yang diduga milik korban.

Editor: Ifa Nabila
zoom-in Motor Mio Terparkir di Jembatan, Ternyata Pemiliknya Coba Bunuh Diri Nyebur ke Sungai Bengawan Solo
TribunJateng
Motor milik korban yang diduga melakukan bunuh diri nyemplung di Sungai Bengawan Solo, Minggu (13/12/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Terjadi aksi percobaan bunuh diri di Sungai Bengawan Solo, Minggu (13/12/2020).

Tepatnya di kawasan Jembatan Jurug, Solo.

Informasi yang didapat, korban merupakan seorang pria yang nekat terjun ke sungai.

Di atas jembatan, ditemukan sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi AD 2040 U yang diduga milik korban.

Baca juga: Gagal Nikah September Lalu, Gadis Ini Nekat Gantung Diri, Sempat Datangi Rumah Tunangan

Kapolsek Jebres, Kompol Suharmono menjelaskan, anggotanya dibantu tim SAR sempat melakukan pencarian di bibir sungai.

Karena derasnya arus air karena kondisi hujan dan kondisi pencahayaan, pihaknya menunda pencarian.

Namun, terdapat kabar korban yang diduga bunuh diri itu ternyata ditemukan selamat oleh warga dan dibawa ke rumah.

Berita Rekomendasi

Dari informasi yang diperoleh, korban itu merupakan perempuan.

Dia, kemudian dibawa pulang oleh saudarinya berinisial ED, warga Ngringo, Kecamatan Jaten, Karanganyar.

Kapolsek Jebres, melalui Kanit Reskrim Iptu Wahyu Riyadi membenarkan kabar tersebut.

Baca juga: Fakta Suami Bunuh Istri Secara Sadis, Sempat Minta Maaf dan Ciumi Istri yang Sudah Tak Bernyawa

"Benar, perempuan ini selamat dan tidak terjadi apa-apa.

Ditemukan warga di daerah Palur lalu dibawa ke rumahnya," ucapnya.

Dia menyampaikan, berdasarkan informasi awal termasuk dari motor, pihaknya melakukan penyelidikan, STNK motor beralamat di daerah Kragilan, Banjarsari, Solo.

"Ternyata motor itu sudah pindah tangan, kemungkinan dibeli oleh keluarga korban," tuturnya, Senin (14/12/2020).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas