Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ibu Bunuh Bayi dalam Kandang Kambing, Alami Pendarahan setelah Melahirkan

Pembunuhan bayi itu terjadi di Dusun Sanggrahan, Desa Mojotengah Kecamatan Kedu.

Editor: Ifa Nabila
zoom-in Ibu Bunuh Bayi dalam Kandang Kambing, Alami Pendarahan setelah Melahirkan
TribunJateng
Jajaran Polsek Kedu Temanggung cek lokasi pembunuhan bayi di Dusun Sanggrahan Desa Mojotengah Kecamatan Kedu Kabupaten Temanggung, Senin (14/12/2020) pagi. (istimewa) 

Atas kejadian tersebut, tersangka dijerat Pasal premier Pasal 80 ayat 3 dan 4 juncto Pasal 76c Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsidar pasal 341 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

"Namun karena ini dilakukan dengan tersangka ibu kandung, ancaman ditambah sepertiga dari ancaman hukuman pokok," jelas Kapolsek.

Kuburan Anak Kambing

Satreskrim Polres Temanggung telah menetapkan seorang perempuan berinisial P (42) warga Dusun Sanggrahan, Desa Mojotengah Kecamatan Kedu Kabupaten Temanggung, sebagai tersangka pembunuhan bayi beberapa hari lalu.

P diduga membekap anak yang baru dilahirkannya hingga tewas dan menguburkannya di sebuah pekarangan rumah.

Hal tersebut diungkapkan Kasatreskrim Polres Temanggung, AKP Ni Made Srinitri kepada awak media, Senin (14/12/2020).

Menurut AKP Made, kasus tersebut bermula saat warga menaruh curiga dengan adanya kuburan anak kambing di sebuah pekarangan.

Berita Rekomendasi

Warga pun mengambil inisiatif untuk menggalinya serta menemukan jasad bayi.

"Ada warga yang melaporkannya kepada pihak kepolisian. Saat ini masih dalam pengembangan dari pihak penyidik Polsek Kedu bersama Satreskrim Polres Temanggung. Tahapan penyidikan terhadap P ibu kandung korban masih berlangsung," terangnya.

Kata AKP Made, hasil penyidikan outopsi jenazah korban, diperkuat keterangan saksi, polisi menduga tersangka membekap mulut bayinya hingga tidak bernafas dan tewas setelah dilahirkan. Guna menutupi tindakan kejinya, P membungkus bayinya dengan kain serta menguburkannya di sebuah pekarangan rumah.

"Pelaku ibu korban, hasil outopsi ada luka bekap di mulutnya, sehingga meninggal dunia. Kemudian, sempat ditutupi, baru terungkap Jumat (11/12/2020) kemarin," ujarnya.

Kata AKP Made, tersangka sendiri memiliki suami berinisial TH (42) yang diduga ikut terlibat dalam pembunuhan ini. Hanya saja, lanjutnya, Satreskrim Polres Temanggung masih mengembangkan kasus itu untuk mengetahui motif dan siapa saja yang terlibat dalam pembunuhan ini.

"Hasil penyelidikan dan penyidikan, ada motif malu dari pihak pelaku dan ada problem ekonomi. Ibu korban sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun masih menjalani perawatan di RSUD. Pihak lain masih dalam proses pengembangan," jelasnya.

Diketahui dari penuturan warga, P tega menghabisi bayi yang dilahirkannya di sebuah kandang kambing samping rumahnya. Warga mulai menaruh curiga kepada makam anak kambing yang tak jauh dari rumah korban sehingga membongkarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas