Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siapkan Sekolah Tatap Muka di Solo, Dinas Pendidikan: Persetujuan Orang Tua, Hal yang Paling Penting

Kepala Dinas Pendidikan Kota Solo Etty Retnowati sebut persetujuan orang tua hal yang paling penting pada sekolah tatap muka awal tahun 2021.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Daryono
zoom-in Siapkan Sekolah Tatap Muka di Solo, Dinas Pendidikan: Persetujuan Orang Tua, Hal yang Paling Penting
TribunSolo.com/Imam Saputro
Kepala Disdikpora Surakarta, Etty Retnowati 

"Karena situasinya masih seperti ini, kita tidak tahu apa yang terjadi besok-besok."

"Kita harapannya semakin menurun-menurun, Januari sudah baik," ucap Etty.

Etty menjelaskan secara singkat terkait izin pembelajaran tatap muka.

"Jadi kan itu sudah ada SK 4 menteri, mulai Januari atau semester dua besok."

Baca juga: Menko PMK Minta Sekolah Sediakan Masker untuk Siswa Saat Pembelajaran Tatap Muka

"Sudah diperbolehkan pembelajaran tatap muka tanpa melihat zona, tidak melihat zona kuning, merah, hijau, oranye," ujarnya.

Ia menegaskan kunci dari diselenggarakannya pembelajaran ini, dipegang oleh pemerintah daerah dan izin orang tua siswa.

"Tetapi, kuncinya tetap diserahkan ke pemerintah daerah dan orang tua," tambahnya.

Berita Rekomendasi

8 Fakta Pembelajaran Tatap Muka Awal Tahun 2021

Berikut 8 fakta terkait kebijakan pembelajaran tatap muka awal tahun 2021 dari berbagai sumber.

1. Kewenangan Pemerintah Daerah

Dikutip dari Kompas.com, Mendikbud Nadiem Makarim memberikan kewenangan kepala daerah dan kanwil Kemenag untuk menentukan sendiri pembelajaran tatap muka di wilayahnya.

"Pemerintah pada hari ini melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama, untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di bawah kewenangannya," katanya.

Baca juga: Nadiem Makarim Perbolehkan Kuliah Tatap Muka, Aturannya Bakal Diumumkan Segera

Nadiem menjelaskan pemberian izin ini bisa serentak ataupun bertahap tergantung kesiapan wilayah masing-masing.

"Sesuai dengan diskresi kepala daerahnya berdasarkan evaluasi kepala daerahnya," kata Nadiem.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas