Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Babak Baru 2 Warga Klaten yang Dipenjara karena Tangkap Pencuri, Warga Protes saat Sidang

Kasus penangkapan pencuri sepeda yang sempat menggemparkan warga Kabupaten Klaten memasuki babak baru persidangan.

Editor: Miftah
zoom-in Babak Baru 2 Warga Klaten yang Dipenjara karena Tangkap Pencuri, Warga Protes saat Sidang
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Layar untuk melihat persidangan virtual tiba-tiba terputus saat persidangan kasus penganiyaan berlangsung, di Kejaksaan Negeri Klaten, Selasa (15/12/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penangkapan pencuri sepeda yang sempat menggemparkan warga Kabupaten Klaten memasuki babak baru persidangan, Selasa (15/12/2020).

Beberapa waktu lalu, 2 warga Getasan, Desa Glodogan, Kecamatan Klaten Selatan,memergoki seorang warga yang diduga hendak mencuri sebuah sepeda.

Namun bukan pencuri, justru penangkap yang akhirnya dipenjarakan karena didakwa menganiaya si pencuri tersebut.

Kini babak baru kasus tersebut tengah dipersidangankan secara virtual.

Warga yang datang menyaksikan jalannya persidangan tersebut memprotes tak bisa melihat jalanannya persidangan secara virtual.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSolo.com, semula warga menyaksikan persidangan tersebut secara virtual di Kejaksaan Negeri Klaten, pukul 13.30 WIB,

Berita Rekomendasi

Semula layar tv yang digunakan untuk melihat persidangan berjalan lancar.

Namun tak sampai 5 menit, sambungan persidangan virtual tersebut terputus.

Melihat kejadian itu, warga merasa kecewa atas pelayanan Kejaksaaan.

Baca juga: Pemerintah Minta Polisi Tindak Tegas Penganiaya Lurah Cipete Saat Razia Protokol Kesehatan

Baca juga: Dikira Punya Utang, Remaja di Matraman Diculik dan Dianiaya Remaja Lain hingga Luka Parah

Baca juga: Ayah Tega Hamili Anak Kandung, Ibu Malah Ikut Aniaya Putrinya, Perut Korban Diurut agar Keguguran

Warga langsung meringsek ke ruang lobby kantor Kejaksaan, sehingga sempat beradu argumen terkait pelayanan.

Beberapa menit kemudian, akhirnya beberapa yang protes diizinkan masuk oleh pihak Kejaksaan Klaten.

Kerabat terdakwa yang bernama Danang Widiandono (36) mengaku kecewa.

Pihaknya mengaku, dirinya masih melihat persidangan secara virtual lancar meski saat itu sedang hujan disertai angin.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas