Babak Baru 2 Warga Klaten yang Dipenjara karena Tangkap Pencuri, Warga Protes saat Sidang
Kasus penangkapan pencuri sepeda yang sempat menggemparkan warga Kabupaten Klaten memasuki babak baru persidangan.
Editor: Miftah
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNNEWS.COM - Kasus penangkapan pencuri sepeda yang sempat menggemparkan warga Kabupaten Klaten memasuki babak baru persidangan, Selasa (15/12/2020).
Beberapa waktu lalu, 2 warga Getasan, Desa Glodogan, Kecamatan Klaten Selatan,memergoki seorang warga yang diduga hendak mencuri sebuah sepeda.
Namun bukan pencuri, justru penangkap yang akhirnya dipenjarakan karena didakwa menganiaya si pencuri tersebut.
Kini babak baru kasus tersebut tengah dipersidangankan secara virtual.
Warga yang datang menyaksikan jalannya persidangan tersebut memprotes tak bisa melihat jalanannya persidangan secara virtual.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSolo.com, semula warga menyaksikan persidangan tersebut secara virtual di Kejaksaan Negeri Klaten, pukul 13.30 WIB,
Semula layar tv yang digunakan untuk melihat persidangan berjalan lancar.
Namun tak sampai 5 menit, sambungan persidangan virtual tersebut terputus.
Melihat kejadian itu, warga merasa kecewa atas pelayanan Kejaksaaan.
Baca juga: Pemerintah Minta Polisi Tindak Tegas Penganiaya Lurah Cipete Saat Razia Protokol Kesehatan
Baca juga: Dikira Punya Utang, Remaja di Matraman Diculik dan Dianiaya Remaja Lain hingga Luka Parah
Baca juga: Ayah Tega Hamili Anak Kandung, Ibu Malah Ikut Aniaya Putrinya, Perut Korban Diurut agar Keguguran
Warga langsung meringsek ke ruang lobby kantor Kejaksaan, sehingga sempat beradu argumen terkait pelayanan.
Beberapa menit kemudian, akhirnya beberapa yang protes diizinkan masuk oleh pihak Kejaksaan Klaten.
Kerabat terdakwa yang bernama Danang Widiandono (36) mengaku kecewa.
Pihaknya mengaku, dirinya masih melihat persidangan secara virtual lancar meski saat itu sedang hujan disertai angin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.