Babak Baru 2 Warga Klaten yang Dipenjara karena Tangkap Pencuri, Warga Protes saat Sidang
Kasus penangkapan pencuri sepeda yang sempat menggemparkan warga Kabupaten Klaten memasuki babak baru persidangan.
Editor: Miftah
"Kami sudah dari pagi, selama kami menunggu, monitor ini normal tapi saat persidangan keluarga tiba-tiba bermasalah," kata dia kepada TribunSolo.com.
Ia menduga ada unsur sabotase dalam persidangan kasus penganiyaan terhadap keluarganya.
"Kami sangat kecewa dengan pelayanan ini, padahal sidang sebelumnya lancar, saat dimulai sidang keluarga kami, kok langsung monitor bermasalah mulai suara hingga gambar, seperti disabotase," duganya.
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Klaten Adi Nugraha menjelaskan, putusnya jaringan untuk persidangan virtual tidak ada unsur kesengajaan.
Ia menjelaskan kendala yang terjadi yaitu adanya jaringan yang diparalel pada layar untuk melihat persidangan secara virtual.
"Kami akan membenahi dan mencari dari mana jaringan yang mengalami kerusakan, kami tidak ada unsur kesengajaan, ini murni kesalahan teknis," ucapnya.
Kemudian ia mengatakan pihak Kejaksaan sudah memberikan ruang untuk perwakilan kerabat untuk dapat melihat jalanan persidangan.
Meski dibolehkan, namun tidak semua kerabat terkdawa yang bisa masuk, hanya 5 orang.
"Kami sudah memberikan ruang untuk mereka untuk melihat jalannya sidang ini, namun hanya 5 orang, karena adannya protokol kesehatan," kata Adi.
Kronologi Kejadian
Dua orang warga Getasan, Glodogan, Klaten Tengah, Klaten kini terancam penjara, anehnya, justru gara-gara mereka menangkap seorang pria yang hendak mencuri.
Bagaimana bisa?
Kisah ini bermula sekitar satu tahun lalu.
Kejadian bermula ada 2 warga Getasan, Desa Glodogan, Kecamatan Klaten Selatan, Kabupaten Klaten yang memergoki seorang warga yang diduga hendak mencuri sebuah sepeda.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.