Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Laporan Oknum Wakapolsek Diduga Memeras, Kapolda Sumut: Orangnya Sudah Diperiksa

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, pihaknya telah memeriksa Wakil Kapolsek Helvetia AKP DK.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Laporan Oknum Wakapolsek Diduga Memeras, Kapolda Sumut: Orangnya Sudah Diperiksa
Satia/Tribun Medan
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin ditemui usai melaksanakan rapat di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Kota Medan, Senin (12/10/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, pihaknya telah memeriksa Wakil Kapolsek Helvetia AKP DK.

Dedi dilaporkan memeras dan merapas mobil Pajero milik warga Medan, Muhammad Jefri Suprayudi.

Martuani menyebutkan, laporan dugaan pemerasan uang Rp 200 juta dan perampasan mobil Pajero milik Jefri Suprayudi telah ditangani Bidang Propam.

"Sudah ditangani terkait kasus itu," katanya di Mapolda Sumut, Selasa (15/12/2020).

Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Donal Simanjuntak menuturkan, pihaknya telah memeriksa dua oknum perwira dan satu penyidik Polsek Helvetia terkait laporan ini.

"Benar, ada kami periksa mereka terkait dengan pemerasan," katanya.

"Ada laporan, dan kita panggil mereka," ucapnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Sampai dengan saat ini, tim tengah melakukan pemeriksaan terhadap ketiga personel Polsek Helvetia tersebut.

Nantinya, bila terbukti, akan ada sanksi terhadap ketiga oknum tersebut.

Baca juga: Wakapolsek di Medan Dilaporkan Peras Warga Rp 400 Juta, Pelapor: Sudah Jadi Tersangka Masih Diperas

Namun, Donal belum mau membeberkan sanksi apa yang akan dikenakan kepada ketiga oknum polisi tersebut.

"Nanti kita lihat. Apakah terbukti, akan ada sanksi yang kita berlakukan kepada mereka," ujarnya.

Laporan korban

Wakil Kapolsek Helvetia AKP Dedi Kurniawan dilaporkan ke Mabes Polri oleh warga Medan atas dugaan melakukan penyalahgunaan wewang.

Muhammad Jefri Suprayudi, korban, menjelaskan pada Jumat 11 September lalu, ia sedang makan di Mega Park, Jalan Kapten Muslim.

"Selesai makan, saya diadang oleh oknum Polsek Helvetia. Saya dituduh membawa narkoba. Saya digeledah," ucapnya di Mapolda Sumut, Selasa (15/12/2020).

Baca juga: Seorang Kapolsek Dicopot Buntut Terjadinya Kerumunan Saat Final Sepakbola Tarkam di Serang Banten

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas