Laporan Oknum Wakapolsek Diduga Memeras, Kapolda Sumut: Orangnya Sudah Diperiksa
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, pihaknya telah memeriksa Wakil Kapolsek Helvetia AKP DK.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, pihaknya telah memeriksa Wakil Kapolsek Helvetia AKP DK.
Dedi dilaporkan memeras dan merapas mobil Pajero milik warga Medan, Muhammad Jefri Suprayudi.
Martuani menyebutkan, laporan dugaan pemerasan uang Rp 200 juta dan perampasan mobil Pajero milik Jefri Suprayudi telah ditangani Bidang Propam.
"Sudah ditangani terkait kasus itu," katanya di Mapolda Sumut, Selasa (15/12/2020).
Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Donal Simanjuntak menuturkan, pihaknya telah memeriksa dua oknum perwira dan satu penyidik Polsek Helvetia terkait laporan ini.
"Benar, ada kami periksa mereka terkait dengan pemerasan," katanya.
"Ada laporan, dan kita panggil mereka," ucapnya.
Sampai dengan saat ini, tim tengah melakukan pemeriksaan terhadap ketiga personel Polsek Helvetia tersebut.
Nantinya, bila terbukti, akan ada sanksi terhadap ketiga oknum tersebut.
Baca juga: Wakapolsek di Medan Dilaporkan Peras Warga Rp 400 Juta, Pelapor: Sudah Jadi Tersangka Masih Diperas
Namun, Donal belum mau membeberkan sanksi apa yang akan dikenakan kepada ketiga oknum polisi tersebut.
"Nanti kita lihat. Apakah terbukti, akan ada sanksi yang kita berlakukan kepada mereka," ujarnya.
Laporan korban
Wakil Kapolsek Helvetia AKP Dedi Kurniawan dilaporkan ke Mabes Polri oleh warga Medan atas dugaan melakukan penyalahgunaan wewang.
Muhammad Jefri Suprayudi, korban, menjelaskan pada Jumat 11 September lalu, ia sedang makan di Mega Park, Jalan Kapten Muslim.