Dikira Kambing, Pria Ini Kubur Jasad Bayinya yang Baru Saja Dibunuh Istri
Sementara suami tersangka, TH (42) yang menguburkan jasad anaknya hingga kini masih menjadi saksi perkara.
Editor: Hasanudin Aco
Dia tidak mau kalau saya temani.
Saya juga tidak tahu kalau (dia) hamil karena badan istri saya juga agak gemuk.
Ditanya hamil tidak, dia jawab tidak hamil," jelas TH.
Bapak 4 anak itu pun mengaku terpukul karena anak keempatnya kini sudah meninggal.
Ia mengaku heran kepada sang istri yang tega membunuh anak kandungnya usai dilahirkan.
Kini, TH masih merawat sang istri di RSUD Temanggung karena mengalami gejala komplikasi usai melahirkan.
Kasus tersebut hingga kini masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Kedu bersama Satreskrim Polres Temanggung.
Baca juga: Sosok Terduga Pembuang Bayi di Sungai Ternyata Masih SMA, Bayi Tewas karena Ditenggelamkan
Kondisi Terkini
Unit Reskrim Polsek Kedu Kabupaten Temanggung telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 saksi terkait pembunuhan bayi oleh tersangka P (42) ibu kandung di Dusun Sanggrahan, Desa Mojotengah Kecamatan Kedu.
Masing-masing adalah suami tersangka berinisial TH (42) dan 3 warga sekitar yang terlibat dalam pembongkaran makam.
Kapolsek Kedu Polres Temanggung, Iptu Sigit Dwi Setiawan, mengatakan berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP, ibu kandung bayi laki-laki itu sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.
Katanya, pihak penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman saksi-saksi yang keterkaitan dengan kejadian.
"Jumlah saksi sudah 4 orang dan tidak menutup kemungkinan bakal ada saksi lagi yang nantinya dilakukan pemeriksaan," ujar Kapolsek Kedu di Mapolsek, Selasa (15/12/2020).
Iptu Sigit menjelaskan, tersangka P(42) saat ini masih belum bisa dilakukan penyidikan. Katanya, tersangka masih menjalani perawatan di RSUD karena mengalami pendarahan hebat usai melahirkan.