Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dilaporkan Peras Rp 200 Juta, Wakapolsek Helvetia Medan Melawan, Balik Laporkan Jefri ke Polda Sumut

Masalah handphone milik terlapor sebagaimana yang dituduhkan tidak pernah ada di Polsek Helvetia dan semua itu bisa dibuktikan

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dilaporkan Peras Rp 200 Juta, Wakapolsek Helvetia Medan Melawan, Balik Laporkan Jefri ke Polda Sumut
Tribun Medan/M Fadli Taradifa
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja. 

Sebelumnya, pihak JP melalui kuasa hukumnya telah melaporkan kasus tersebut ke Divisi Profesi dan Pengembangan (Divpropam) Mabes Polri terkait dugaan tindak pidana perampasan dan pungutan liar.

Laporan itu tercatat dengan Nomor Laporan SPSP2/3419/XI/2020/BAGYANDUAN yang ditandatangani IPDA Tomy Andriyadi tertanggal 27 November 2020. (Tribun Medan)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Wakapolsek Helvetia AKP Dedi Kurniawan 'Melawan' Laporkan Jefri Suprayogi ke Mapolda Sumut

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas