Kunjungi Solo dari Luar Daerah Tak Perlu Dikarantina Asal Bawa Hasil PCR atau Swab Antigen Negatif
Pengunjung Kota Solo yang berasal dari luar daerah tidak akan menjalani karantina selama membawa surat hasil tes PCR atau swab antigen.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Pengunjung Kota Solo yang berasal dari luar daerah tidak akan menjalani karantina selama membawa surat hasil tes PCR atau swab antigen.
Hal itu diungkapkan Ketua Satgas Covid-19 Kota Solo, Ahyani.
"Para pengunjung kalau ke Solo, bawa hasil swab yang berlaku, silahkan, dua hari sebelumnya dan dinyatakan negatif," ungkap Ahyani dalam program Overview Tribunnews.com, Kamis (17/12/2020).
Ahyani juga menegaskan tidak ada penyekatan di pintu masuk Kota Solo.
"Tidak ada penyekatan. Kita akan mengoptimalkan Jogo Tonggo di wilayah RT, RW, kelurahan, kalau ada pendatang dikonfirmasi tidak ada hasil swab, akan kita tarik dan kita karantina di Solo Techno Park," ungkapnya.
Baca juga: Penumpang Angkutan Umum Jarak Jauh Wajib Rapid Test Antigen, KAI Tunggu Keputusan Pemerintah
Ahyani menyebut tetap akan ada karantina bagi para pemudik dari luar daerah.
"Ada karantina untuk pemudik, Senin besok dirilis," ujarnya.
Ahyani menegaskan para pendatang atau pemudik yang tidak membawa surat swab antigen atau swab PCR akan dikarantina di Solo Techno Park
"Kita ingin membatasi pergerakan jangan sampai di rumah-rumah penduduk," ungkapnya.
Bagaimana Jika Solo Hanya untuk Transit?
Sementara itu Ahyani menyebut masyarakat yang datang ke Kota Solo hanya untuk transit dan melanjutkan perjalanan di kabupaten wilayah Karesidenan Surakarta, tidak akan dikarantina di Kota Solo.
"Tidak apa-apa, (juga) seperti pekerja yang terpaksa harus menginap di Solo tidak apa-apa, yang dateng Senin, Sabtu pulang, itu tidak apa-apa," ungkap Ahyani.
Baca juga: Wiku Minta Instansi Pemerintah Tidak Buat Narasi Kontraproduktif Vaksinasi Covid-19
Ahyani mengatakan sistem Jogo Tonggo akan lebih dimaksimalkan dalam momen jelang Natal dan Tahun Baru 2021.
"Nanti ada Jogo Tonggo, jadi di wilayah lingkungan pemukiman, akan memberikan laporan kalau ada warga atau pendatang yang tinggal, menginap di situ dan tidak membawa dokumen (hasil PCR atau swab antigen) itu akan dikarantina," ungkapnya.