Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Manusia Silver yang Mutilasi Pegawai Minimarket Ketakutan, Diancam Dibunuh jika Menolak Berhubungan

Manusia silver yang memutilasi pegawai minimarket ternyata sempat dibuat ketakutan oleh korban.

Editor: Miftah
zoom-in Manusia Silver yang Mutilasi Pegawai Minimarket Ketakutan, Diancam Dibunuh jika Menolak Berhubungan
Tribunnews.com/Vincentius Jyestha
Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di Bekasi. Manusia silver yang memutilasi pegawai minimarket ternyata sempat dibuat ketakutan oleh korban. 

TRIBUNNEWS.COM- Manusia silver yang memutilasi pegawai minimarket ternyata sempat dibuat ketakutan oleh korban.

Pelaku diancam akan dibunuh jika menolak keinginan korban untuk berhubungan badan.

Saat itu, korban mengancam pelaku dengan menggunakan pisau.

Hal itu terungkap saat proses rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi yang menewaskan Donny Saputra (24).

Rekonstruksi dipimpin Kanit I Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Herman Edco di kediaman tersangka AYJ (17), Kampung Pulo Gede, Jakasampurna, Bekasi Barat, Rabu (16/12/2020).

Adegan pertama dibuka saat korban Donny Saputra tiba bersama tersangka di rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pada, Senin (7/12/2020) sekira pukul 00.30 WIB.

Keduanya masuk ke dalam rumah dan langsung tidur bersebelahan di karpet.

Berita Rekomendasi

Kemudian, pada adegan keempat ketika pelaku bangun mendapati celana yang dikenakan sudah dalam posisi melorot sampai ke lutut.

Baca juga: Korban Mutilasi Manusia Silver Sodomi 5 Anak Lain, Pelaku Membunuh untuk Selamatkan Teman-teman

Baca juga: Dua Manusia Silver Diamankan di Denpasar, Satpol PP Buru yang Lainnya

Baca juga: Seorang Selebgram Tertawa di Pengadilan Usai Tikam dan Mutilasi Ibunya Hidup-hidup

Reka adegan saat rekontruksi kasus mutilasi di Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (16/12/2020).
Reka adegan saat rekontruksi kasus mutilasi di Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (16/12/2020). (Warta Kota)

"Adegan keempat korban sudah berada di belakang pelaku," kata Herman saat membacakan adegan rekonstruksi.

Kemudian pada adegan selanjutnya, korban Donny Saputra mengajak pelaku untuk berhubungan sesama jenis.

Namun, saat itu pelaku menolak ajakan korban.

Disaat itu juga pelaku yang kesehariannya berprofesi sebagai manusia silver ini malah dibuat ketakutan oleh korban.

Sebab, korban mengancam pelaku dengan pisau jika tak mau berhubungan badan sesama jenis.

"Kemudian korban mengancam pelaku menggunakan pisau dan mengiming-imingi uang agar mau diajak hubungan seksual sesama jenis," terang Herman.

Karena diancam dan takut, pelaku AYJ akhirnya mau melayani nafsu birahi korban.

"Setelah melakukan perbuatan seksual sesama jenis, korban tertidur di karpet dengan posisi miring kesamping," tuturnya.

Saat korban tidur, pelaku pergi ke kamar mandi untuk membersihkan diri.

Setelah selesai, niat untuk menghabisi nyawa korban datang.

"Kemudian pelaku keluar dari kamar mandi sambil mengambil satu bilah golok bergagang kayu yang disimpan di dapur," tuturnya Herman.

Buang Mayat Pakai Motor

Seperti diketahui, Donny Saputra (24) tewas dimutilasi oleh temannya sendiri AYJ (17) yang berporfesi sebagai pengamen manusia silver.

Tubuh korban dipotong-ptotong menjadi beberapa bagian dan dibuang oleh pelaku ditempat terpisah.

Tubuh korban ditemukan dialiran irigasi dan tempat sampah di kawasan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Rupanya, selain melakukan pembunuhan, pelaku juga melakukan aksi yang lain.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat konferensi pengungkapan kasus ini, Kamis (10/12/2020) mengungkapkan, pelaku AYJ membuang jasad Donny Saputra menggunakan sepeda motor.

Baca juga: Cerita Terungkapnya Kasus Pembunuhan Wanita Hamil, Dari Burung Love Bird Hingga Curhat Kernet Bus

Baca juga: Kakek dan Nenek Coba Bunuh Diri Bersama, Barang Bukti Ada Racun Tikus dan Susu

AYJ melakukannya seorang diri seusai memutilasi tubuh korban menjadi empat bagian.

"Dia (pelaku) naik motor seorang diri membuang potongan tubuh korban. Dia keluar sendirian buang mayatnya," kata Kombes Yusri Yunus.

Menurut Yusri, sepeda motor yang digunakan pelaku adalah milik korban.

Setelah membuang potongan tubuh korban, motor tersebut kemudian dijual.

Namun, Yusri tak merinci uang yang diperoleh pelaku dari hasil penjualan motor korban.

"Pelaku kita kenakan Pasal 365 juga karena merampas sepeda motor korban," ujar dia.

Ditusuk Usai Berhubungan Sesama Jenis

Polisi mengungkap kronologi kasus mutilasi yang dilakukan AJY (7) terhadap teman dekatnya, Donny Saputra (24).

Korban dan pelaku rupanya sempat berhubungan intim sesama sejenis sebelum pembunuhan itu terjadi.

Saat korban tertidur pulas usai berbuat asusila, barulah pelaku menghabisinya kemudian memotong tubuhnya.

Pembunuhan itu dilakukan oleh pelaku di dalam rumahnya, di Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Aksi keji itu dilakukan AJY lantaran sakit hati karena kerap dilecehkan oleh korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, aksi pencabulan itu terjadi beberapa bulan setelah mengenal korban pada Juni 2020.

Pelaku merupakan salah satu warga penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).

Dalam kesehariannya, pelaku diketahui bekerja sebagai manusia silver dan pengamen.

"Karena pelaku ini bekerja pengamen bertemu (korban) di situ (kendaraan umun). Perkenalan di sana, kemudian ketemu lagi pada Juli 2020 pada saat pelaku ulang tahun," kata Yusri dilansir dari Kompas.com, Kamis (10/11/2020).

Pertemuan keduanya itu terjadi di kontrakan pelaku yang juga menjadi lokasi mutilasi.

Di tempat itu jugalah pelaku dicabuli oleh korban.

Pelaku diimingi dan diberikan uang Rp 100.000 untuk setiap kali melakukan tindakan asusila.

Namun nominal uang yang diterima pelaku dari korban terus berkurang sampai dengan tak diberikan.

"Timbul kapan (pelaku) melakukan (mutilasi) korban ini sudah sejak empat hingga lima kali ditiduri korban dengan dasar pertama kasar dan beberapa kali tidak dibayar," kata Yusri.

Namun kejadian pembunuhan serta mutilasi baru dilakukan pelaku terhadap korban pada Sabtu (5/12/2020) usai jalan bersama.

Pada malam itu, pelaku yang menampung korban menginap di kontrakan kembali dicabuli.

"Korban ini menginap di rumah pelaku. Berdua mereka di situ. Kemudian terjadi asusila lagi. Karena pelaku sakit hati dan merencanakan dari awal mengambil parang dan menusuk korban saat tidur," ucapnya.

Awalnya pelaku menusuk beberapa bagian tubuh korban, namun korban belum tewas.

Akhirnya, pelaku kembali membacok leher korban hingga tewas.

"Karena merasa bingung kemudian pelaku melakukan mutilasi tubuh korban dengan menjadi empat potongan kemudian dibuang di empat tempat," kata Yusri.

Saat itulah korban ditemukan di pinggir kali dengan kondisi tanpa kepala, tangan kiri dan kedua kaki, Senin (7/12/2020).

Beberapa potong pakaian yang diduga milik korban juga ditemukan di sekitar jasadnya.

Tak lama berselang, polisi menemukan potongan tangan kiri di tempat pembuangan sampah yang tak jauh dari lokasi penemuan badan korban.

Kedua potongan tubuh itu pun dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

(TribunnewsBogor.com/TribunJakarta.com)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Sebelum Dimutilasi usai Berhubungan Badan, Pegawai Minimarket Sempat Bikin Manusia Silver Ketakutan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas