Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Polisi Gerebek Prostitusi, Malah Peras Gadis PSK untuk Layani Nafsu Bejatnya

Mantan pegawai hotel terpaksa jadi PSK, malah diperas oleh oknum polisi di Denpasar.

Editor: Ifa Nabila
zoom-in Oknum Polisi Gerebek Prostitusi, Malah Peras Gadis PSK untuk Layani Nafsu Bejatnya
Kompas.com/Laksono Hari Wiwoho
Ilustrasi pemerkosaan. Mantan pegawai hotel terpaksa jadi PSK, malah diperas oleh oknum polisi di Denpasar. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita berinisial MIS (21) menjadi korban pemerasan oknum polisi.

Diketahui, lantaran masalah ekonomi, MIS pun menjadi PSK.

Namun, ia malah diperas oleh oknum polisi dari Polda Bali berinisial RCN.

Kejadian memilukan yang dialaminya itu bermula setelah terkena pengurangan karyawan ketika bekerja di salah satu hotel di kawasan Badung, Bali.

Baca juga: Gadis Dirudapaksa di Bak Sampah oleh 5 Pria, Awalnya Diajak Jalan-jalan hingga Dicekoki Miras

Untuk bertahan hidup, ia memutuskan untuk menjadi seorang PSK sejak tiga bulan lalu.

"Korban punya masalah ekonomi dan terpaksa menjual diri melalui aplikasi Michat," kata Kuasa hukum korban, Charlie Usfunan di Polda Bali, Jumat (18/12/202).

Digerebek oknum polisi

Berita Rekomendasi

Pada Rabu (16/12/2020), MIS, kata Charlie, sedang melayani tamu di tempat kosnya yang berlokasi di Denpasar.

Saat hendak berhubungan badan itu, pintu kamar kosnya kemudian digedor oleh RCN.

Ia kemudian diancam akan dibawa ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Mengetahui hal itu, ia hanya bisa pasrah dan pelanggannya tersebut diusir oleh RCN.

Namun setelah itu, ia bukannya dibawa ke kantor polisi tapi justru dipaksa untuk melayani nafsu bejatnya.

Tak sampai di situ, usai melampiaskan nafsunya itu, oknum anggota polisi tersebut juga masih merampas ponsel korban.

Baca juga: Gadis Dirudapaksa sejak Umur 7 hingga 18 Tahun, Sempat Dilakukan di Samping Anak Pelaku

Diperas pelaku

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas