Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pandai Besi Dendam Menahun hingga Kalap Aniaya 2 Tetangganya Pakai Palu dan Belati, 1 Tewas

Pembunuhan itu terjadi di Desa Tegalwangi, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal.

Editor: Ifa Nabila
zoom-in Pandai Besi Dendam Menahun hingga Kalap Aniaya 2 Tetangganya Pakai Palu dan Belati, 1 Tewas
SCIENCE PHOTO LIBRARY
Ilustrasi penganiayaan. Seorang pandai besi bernama Amar Faisal (35) menganiaya dua orang tetangganya dan satu di antaranya tewas. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pandai besi bernama Amar Faisal (35) menganiaya dua orang tetangganya dan satu di antaranya tewas.

Mereka adalah warga Desa Tegalwangi, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal.

Penganiayaan itu terjadi pada Kamis (17/12/2020).

Awalnya, pelaku bertemu dengan korban bernama Hadiri.

Baca juga: Tahanan Narkoba Diduga Tewas Dianiaya di Penjara: Luka-luka, di Leher Ada Sundutan Rokok

Mungkin karena sudah memiliki dendam cukup lama, pelaku tiba-tiba menyerang korban menggunakan palu dan belati.

Akibatnya, korban mengalami luka yang cukup serius di tubuhnya.

Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP I Dewa Gede Ditya Krishnanda mengatakan, jarak pelaku menganiaya korban satu dan dua hanya selisih 1 menit saja.

Berita Rekomendasi

Jadi setelah menganiaya korban pertama yaitu Hadiri, pelaku langsung pergi dan menemui korban kedua yang bernama Tarjono.

Sama seperti sebelumnya, pelaku tiba-tiba menyerang korban dengan pisau belati.

Karena tusukan pelaku tepat mengenai ulu hati korban, sehingga korban pun akhirnya meninggal dunia.

Baca juga: Ditabrak Kereta Api, Warga Sragen Tewas dan Motor Ringsek

"Saat ini pelaku sudah kami amankan di Polres untuk penyidikan lebih lanjut.

Namun dari hasil pemeriksaan, pelaku nekat melakukan penyerangan dan penganiayaan didasari dendam lama kepada kedua korban.

Dugaan sementara karena dendam lama sekitar 3 tahun," ungkap AKP I Dewa Gede, pada Tribunjateng.com, Jumat (18/12/2020).

Adapun yang memicu pelaku memiliki dendam kepada kedua korban, karena pelaku menganggap korban akan menyerobot tanah milik orangtua pelaku.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas