Pengacara Remaja Pelaku Mutilasi Sebut Korban Mutilasi di Bekasi Diduga Sodomi 5 Anak Lain
DS (24), korban pembunuhan yang jasadnya dimutilasi, diduga tak hanya menyodomi A (17).
Editor: Sanusi
Kasus ini terungkap setelah penemuan potongan tubuh korban tanpa kepala, kaki dan lengan kiri di saluran irigasi Jalan KH Noer Ali Kalimalang Bekasi pada, Senin (7/12/2020) sekira pukul 08.00 WIB.
Di hari yang sama, polisi juga mendapat laporan penemuan potongan tubun lain berupa lengan sebelah kiri di sebuah tempat pembuangan sampah sementara Jalan Gunung Gede Raya, Kayuringin, Bekasi.
Selanjutnya potongan tubuh lain baru ditemukan setelah polisi berhasil meringkus tersangka, bagian kepala ditemukan di pembuangan sampah dekat SMP Negeri 4 Bekasi.
Sedangkan bagian kaki korban, ditemukan di saluran air Jalan Guntur dekat Stadion Patriot Bekasi.
Pelaku Peragakan 35 Adegan
Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus mutilasi yang dilakukan tersangka AYJ (17) di Kampung Pulo Gede, Jakasampurna, Kota Bekasi, Rabu (15/12/2020).
Rekonstruksi dilakukan dengan menghadirkan tersangka AYJ, adegan pertama bertempat di kediaman tersangka yang menjadi lokasi pembunuhan dan mutilasi jasad korban.
"Hari ini kita menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan, diperagakan sebanyak 35 adegan," kata Kanit I Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Herman Edco di Bekasi.
Herman menjelaskan, dalam kasus pembunuhan ini terdapat tujuh tempat kejadian perkara (TKP) berbeda sesuai keterangan tersangka.
Tetapi dalam pelaksanaan rekonstruksi, pihak kepolisian hanya melakukan di empat titik TKP untuk mempersingkat waktu.
"Adegan (peristiwa) dilakukan di tujuh TKP berbeda, tapi ada beberapa adegan dilakukan di tempat yang sama," ungkap Herman.
Ketujuh TKP diantaranya, rumah pelaku di Kampung Pulo Gede, Jakasampurna, Bekasi Barat. Lokasi ini menjadi tempat aksi pembunuhan dan mutilasi korban Donny Saputra (24).
Lalu TKP kedua berada di warung dekat kediaman tersangka, lokasi ini memperagakan adegan pelaku membeli kantung plastik untuk membungkus jasad korban.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.