Presiden Kembali Salurkan Bantuan Modal Kerja Bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil
Presiden mengatakan bantuan tersebut diberikan untuk meringankan beban para pelaku usah mikro dan kecil
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menyerahkan bantuan modal kerja sebesar Rp2,4 juta bagi para pelaku usaha mikro dan kecil.
Acara penyerahan bantuan tersebut berlangsung di halaman Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/12/2020).
Presiden mengatakan bantuan tersebut diberikan untuk meringankan beban para pelaku usah mikro dan kecil agar dapat bertahan di tengah Pandemi Covid-19 yang berimbas pada sektor ekonomi.
"Untuk sedikit membantu meringankan atau mungkin bisa menambah, memberikan suntikan modal kerja kepada bapak ibu semuanya," kata Presiden.
Presiden memahami bahwa kondisi ekonomi sekarang ini terbilang sulit untuk sektor usaha, baik itu yang berskala mikro dan kecil, menengah, hingga yang berskala besar.
Baca juga: Sabam Sirait: Vaksin Gratis Bukti Jokowi Peduli Rakyat
"Entah yang berjualan di pasar atau yang pedagang kaki lima. semuanya dan sulitnya itu tidak hanya yang kecil.
Yang tengah usaha yang sudah di tengah juga sulit, usaha yang gede pun juga banyak yang tutup," kata Presiden.
Presiden mengatakan bahwa sulitnya sektor usaha bukan hanya di alami Indonesia, tetapi juga negara lain dan pandemi Covid-19 menghantam setidaknya 215 negera di dunia.
Presiden berharap dengan bantuan modal kerja yang diberikan dapat menambah 'nafas' usaha para pedagang.
Dalam acara penyerahan kali ini hadir para pelaku usaha mikro dan kecil yang berasal kabupaten bogor dan sekitarnya.
Baca juga: Dukung Program BI Melalui Fitur Rekapitulasi Transaksi Pelaku UMKM
Sebagian besar dari mereka menjalankan aktivitas sebagai pedagang kaki lima, pedagang keliling, pedagang pasar, dan pedagang rumahan.
Dalam acara penyerahan bantuan tersebut, Presiden didampingi Kepala Staf Presiden, Moeldoko.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.