Selain Artis TA, Muncikari Mr Juga Tawarkan Selebgram dan Pegawai Bank ke Lelaki Hidung Belang
Menurut Erdi, para muncikari ini sudah melakukan kegiatan prostitusi online sejak tahun 2016.
Editor: Hasanudin Aco
![Selain Artis TA, Muncikari Mr Juga Tawarkan Selebgram dan Pegawai Bank ke Lelaki Hidung Belang](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/polisi-saat-mengamankan-artis-j.jpg)
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Polisi saat mengamankan artis berinisial TA masuk ke gedung Ditreskrimsus Polda Jabar. Yang bersangkutan diduga terkait prostitusi online.
Bahkan, ketiganya juga berkaitan dengan artis yang terlibat prostitusi dan kasusnya ditangani di Polda Jatim.
"Ya, tersangka ini berkaitan juga dengan kasus (prostitusi online libatkan artis) yang ditangani di Polda Jawa Timur. Makanya ke depan kami akan mendalami lebih lanjut," ucapnya.
Ketiganya dijerat Pasal 45 ayat 1 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 12 Undang-undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Dijerat ITE karena RJ dan Ah ini mengelola situs internet berinisial BM, dengan konten menawarkan perempuan yang bersifat asusila. Sedangkan TPPO karena dalam hal ini, ada perempuan yang dijual belikan," kata Erdi.
Sumber: Kompas.com/Tribun Jabar
Berita Rekomendasi