Fakta-Fakta Pasutri Ciamis Maju dalam Pilkades, Istri Daftar 5 Menit Sebelum Penutupan Pendaftaran
Saat melakukan kampanye kepada warga, mereka juga tak jarang melakukannya secara bersama-sama namun terkadang kampanye sendiri
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, CIAMIS - Pasangan suami istri Haerudin (50) dan Yuliani (41) maju mencalonkan diri dalam pemilihan kepala desa ( Pilkades) Padamulya, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Berikut kisan dibaliknya :
1. Tidak boleh ada calon tunggal
Pasangan suami istri tersebut mencalonkan diri karena sesuai peraturan daerah tidak diperbolehkan adanya calon tunggal.
Haerudin mengatakan, tingkat partisipasi masyarakat untuk mencalonkan diri di Pilkades diketahui sangat rendah.
Bahkan hingga menjelang penutupan pendaftaran calon tidak ada yang mendaftar.
Baca juga: Pak Kades Tertangkap Basah Berduaan dengan Gadis di Hotel, Langsung Mengundurkan Diri
"H-5 penutupan tidak ada yang mendaftar," katanya, Sabtu (19/12/2020).
2. Calon Kades minta Petahana atau Warga Lain Daftar
Menyikapi hal itu, dirinya yang sempat kalah bertarung dalam Pilkades sebelumnya sempat mendorong kepala desa petahana dan warga lain mendaftarkan diri namun, diketahui tetap juga tidak ada yang berminat.
"Saya tidak ambisius jadi kades. Saya malah tawarin dan mendorong warga lain supaya maju, tapi tidak ada yang daftar. Malah berbalik, warga malah dorong saya untuk maju," ucapnya.
Baca juga: Suami Lawan Istri di Pilkades Gara-gara Tidak Boleh Calon Tunggal, Kampanye Dilakukan Bersama
Akhirnya pada H-2 penutupan pendaftaran tersebut dirinya memutuskan mencalonkan diri dan melengkapi berkas persyaratan calon.
Namun saat itu persoalan lain muncul.
Menurutnya, dalam peraturan daerah tidak diperbolehkan adanya calon tunggal.
3. Lima menit sebelum penutupan pendaftaran Yuliani daftar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.