Kurir Asal Bireuen Aceh Dijanjikan Upah Rp 15 Juta Jika Berhasil Membawa 1 Kg Sabu ke Jakarta
Menurut pengakuan VS, dirinya diupah oleh seseorang yang diduga bandar sabu sebesar Rp 15 juta, apabila berhasil membawa 1 kg sabu-sabu ke Jakarta.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Serambi, Zaki Mubarak
TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Petugas Keamanan Bandara Malikussaleh, Aceh Utara menggagalkan penyelundupan 1 kilogram (Kg) narkotika jenis sabu-sabu ke Jakarta, Sabtu (19/12/2020).
Sabu-sabu tersebut rencananya akan dibawa oleh pria asa Bireuen berisial VS (32), ke Jakarta melalui Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Informasi yang diperoleh Serambinews.com, Sabtu (19/12/2020), mengungkapkan VS merupakan warga Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen.
Ia ditangkap bersama seorang wanita yang merupakan kakak iparnya berinisial H (40), yang mengantar pelaku ke Bandara Malikussaleh.
Menurut pengakuan VS, dirinya diupah oleh seseorang yang diduga bandar sabu sebesar Rp 15 juta, apabila berhasil membawa 1 kg sabu-sabu ke Jakarta.
Namun naas bagi VS, ketika sedang melakukan check in, dia ditangkap oleh petugas keamanan Bandara Malikussaleh, Aceh Utara.
Terungkapnya perbuatan VS lantaran narkotika jenis sabu yang dia letakkan dalam tas ransel berwarna biru ketahuan petugas bandara setelah proses pengecekan melalui mesin X-Ray.
Setelah melakukan penggeledahan tas ransel VS, petugas menemukan 2 bungkus narkotika jenis sabu-sabu yang beratnya diperkiraan 1 kg.
Sementara H ditangkap di luar pagar Bandara Malikussaleh sesaat setelah VS ditangkap. Ketika ditangkap, H masih menunggu VS ‘terbang’ ke Jakarta.
Setelah ditangkap, keduanya dimintai keterangan oleh petugas keamanan bandara yang terdiri dari personel Kipan B Yonko 469 TNI AU, Pom AU, dan Babinsa, serta Babibkamtibmas Muara Batu.
Setelah itu, kedua pelaku tersebut diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Lhokseumawe untuk dilakukan pengembangan.
Baca juga: Ketahuan Bawa Sabu, Dua ASN OKU Ditangkap Polisi
Sebelumnya, dua orang warga Juli, Kabupaten Bireuen ditangkap oleh petugas keamanan bandara karena membawa sabu-sabu seberat 1 Kg, di Bandara Malikussaleh, Muara Batu, Aceh Utara, Sabtu (19/12/2020).
Keduanya adalah laki laki berinisial VS (32) dan perempuan H (40), yang semuanya merupakan warga Juli, Kabupaten Bireuen.
VS ditangkap oleh petugas keamanan bandara tersebut ketika sedang melakukan check in sebelum terbang ke Medan menggunakan salah satu pesawat komersil.
Sementara H ditangkap di luar pagar Bandara Malikussaleh sesaat setelah polisi meringkus VS di dalam bandara.
Setelah ditangkap, keduanya dimintai keterangan oleh petugas keamanan bandara yang terdiri dari personel Kipan B Yonko 469 TNI AU, Pom AU, dan Babinsa, serta Babibkamtibmas Muara Batu.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Kurir Sabu Asal Bireuen Ini Dijanjikan Upah Rp 15 Juta untuk Selundupkan 1 Kg Sabu ke Jakarta