Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Belum Bisa Periksa Bocah Perempuan Berusia 5 Tahun di Malang yang Korban Dugaan Pencabulan

Bila kondisinya sudah membaik, kami  akan memeriksa korban karena keterangannya sangat diperlukan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi Belum Bisa Periksa Bocah Perempuan Berusia 5 Tahun di Malang yang Korban Dugaan Pencabulan
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu. 

Dan saat ini korban masih belum bisa dimintai keterangan atau dilakukan pemeriksaan, karena korban masih trauma dan kurang enak badan," jelasnya.

Kendati begitu, pihaknya tetap menunggu kondisi korban membaik.

Polisi sangat membutuhkan keterangan dari korban tersebut.

"Bila kondisinya sudah membaik, kami  akan memeriksa korban.

Karena kami membutuhkan keterangan dari korban perihal kejadian itu," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Alami Trauma, Bocah 5 Tahun Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Kota Malang Urung Diperiksa Polisi

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas