Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Terima Dituding Spionase Polisi dan Ditantang Duel, Pria Ini Emosi Lalu Habisi Nyawa Tetangganya

Seorang pria bernama Tambak Iyub Braja (50) nekat menghabisi nyawa tetangganya sendiri, Andi Aminullah Siswadinyahnsyah.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Tak Terima Dituding Spionase Polisi dan Ditantang Duel, Pria Ini Emosi Lalu Habisi Nyawa Tetangganya
Kompas.com
Seorang pria bernama Tambak Iyub Braja (50) nekat menghabisi nyawa tetangganya sendiri, Andi Aminullah Siswadinyahnsyah. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Tambak Iyub Braja (50) nekat menghabisi nyawa tetangganya sendiri, Andi Aminullah Siswadinyahnsyah.

Pembunuhan itu terjadi di Desa Tempeh, Kabupaten Lumajang pada Minggu (20/12/2020) malam.

Pelaku nekat menghabisi nyawa tetangganya sendiri lantaran tak terima dituduh sebagai spionase polisi.

Tak hanya itu, pelaku juga kesal dengan korban yang menantang duel.

Tudingan sebagai spionase polisi itu kali pertama didapat Tambak pada Sabtu (19/12/2020) malam.

Saat itu, ia yang sedang nongkrong di depan teras rumah tiba-tiba ditantang duel oleh korban.

"Pertama datang langsung mengeluarkan celurit dari balik celananya, terus warangkanya dilepas, saya disuruh ngaku kalau sebagai spionase polisi," kata Tambak, Senin (21/12/2020).

Baca juga: Pembunuh Wanita Hamil yang Jasadnya di Buang di Kawasan Tol Jagorawi Terancam Hukuman Mati

Berita Rekomendasi

Tambak pun saat itu sempat meredam emosi korban. Namun sayang, emosi korban tak dapat dibendung. Malahan sebanyak dua kali korban memukul wajah Tambak.

"Saya dipukul sambil disuruh ngaku, katanya saya ini spionase terbesar se-Lumajang, ujarnya.

Lantaran merasa tuduhan itu tidak benar, Tambak lebih menyuruh Andy untuk pulang.

Namun, emosi korban semakin menyulut. Andy kembali memukul Tambak untuk yang ketiga kalinya.

Mendapat perlakuan itu, Tambak pun ikut tersulut emosinya. Tanpa pikir panjang, ia langsung memukul dagu korban sebelah kanan hingga tersungkur ke tanah.

Melihat korban jatuh, Tambak memukuli wajah korban secara membabi buta. Saat posisi ini lah tangan korban sempat mencekik leher Tambak.

"Saya merasa masih ada perlawanan akhirnya, saya raih celurit dia saya sabitkan ke lehernya yang sebelah kanan," katanya.

Dalam keadaan gelap mata, Tambak teringat cerita orang-orang sekitar yang menyebut korban adalah tukang pukul.

Baca juga: Detik-detik Anak Tewas Saat Akan Pergoki Ayah dengan Selingkuhan, Sempat Bergelantung di Truk

Baca juga: 2 Kakak Adik Anak Polisi Tewas Kesetrum setelah Main Bola, Warga Langsung Lari ke Rumah Aiptu Suwito

Ia lantas kembali menyabit leher korban hingga korban meninggal di tempat.

Usai melakukan perbuatan itu, Tambak langsung memanggil kepala desanya untuk menyerahkan diri ke polisi.

"Sudah saya sadari saya salah, saya minta diantar ke polsek, jadi polisi tahu ada kejadian gara-gara saya minta ditangkap," terangnya.

Sementara terkait peristiwa tersebut, Kapolsek Tempeh, Iptu Lukito mengatakan, Tambak disangkakan melanggar Pasal 338 KUHP Sub Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal.

"Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku. Nanti kami melakukan penyelidikan, lalu kami limpahkan ke kejaksaan biar bisa menentukan masa tahanannya," pungkasnya.

(Surya.co.id, Tony Hermawan)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Dituding Spionase Polisi dan Ditantang Duel, Pria di Lumajang Emosi Habisi Tetangga Pakai Celurit

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas