Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Ibu Berhubungan Intim Dengan Anak Kandung, Berawal Dari Penggerebekan Narkoba

Hubungan intim sedarah antara ibu dan putra kandung terbongkar di Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Cerita Ibu Berhubungan Intim Dengan Anak Kandung, Berawal Dari Penggerebekan Narkoba
Sripoku.com
Ibu dan anak yang lakukan hubungan tak pantas diciduk polisi 

TRIBUNNEWS.COM -- Hubungan intim sedarah antara ibu dan putra kandung terbongkar di Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan.

Kasus inses ini pun menghebohkan warga setempat.

Kepada polisi IA (40), mengaku sudah tiga kali berhubungan intim dengan anaknya sendiri EP (19).

IA berhubungan intim dengan putra kandungnya saat dipengaruhi oleh narkoba yang mereka konsumsi sebelumnya.

Tragedi ibu dan anak berhubungan suami istri ini dan mengaku terpengaruh bisikan setan.

Kasus inses terjadi saat polisi melakukan penggerebekan narkoba di rumah ibu dan anak tersebut.

Diketahui, EP saat itu diduga terpengaruh narkoba, langsung menuruti ajakan ibunya untuk berhubungan intim.

Baca juga: Kasus Inses, Ibu Hubungan Badan dengan Anaknya, Anak Perempuan Lihat 3 Kali hingga Trauma

BERITA REKOMENDASI

Namun, perbuatan keduanya terbongkar saat polisi mengerebek kediaman mereka terkait kasus narkoba, Selasa (17/3/2020) sekitar pukul 03.35 WIB.

Kedua pasangan muda-mudi yang diduga berbuat mesuk di salah satu masjid di Pamekasan saat dibawa ke Kantor Polsek Pakong, Rabu (17/7/2019).

Baca juga: Siswi Buang Bayinya Hasil Inses, Awalnya Ajak Adik ke Kamar Tapi Mengaku Tak Tahu Soal Ini

Dari penggerebekan di rumah pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga paket sabu seberat 8,22 gram dan satu butir ekstasi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya pun dibawa ke kantor polisi.

Kepada polisi, IA nekat jual narkoba bersama anaknya EP, untuk biaya anaknya yang bersekolah di Palembang.

IA (40), ibu ajak anak kandung berhubungan suami istri, EP (19), adalah warga Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan.

Baca juga: Kronologi Siswi SMA Ajak Adiknya yang Masih Bocah SD Hubungan Inses, Ayah Ibu Sudah Cerai

Untuk berhubungan intim dengan anaknya, IA mengaku sudah tiga kali mengajak anaknya melakukan hubungan terlarang tersebut.

IA pun khilaf dan menyesal.

Berikut fakta inses IA dan EP yang Kompas.com ( grup Tribunmedan.com) rangkum:

Pasangan bukan suami istri yang dipergoki petugas Polres Padangsidimpuan saat berada di dalam kamar salah satu hotel, Sabtu (15/12/2018) malam.

1. Awalnya digerebek kasus narkoba

Penangkapan terhadap ibu dan anak ini bermula dari adanya informasi dari masyarakat yang resah di rumah tersangka kerap terjadi transaksi jual beli narkotika.

Pasalnya, ibu dan anak ini sudah masuk target operasi Polres Muaraenim.

Mendapati informasi itu polisi langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pengerebekan di kediaman pelaku, Selasa (17/3/2020) sekitar pukul 03.35 WIB.

Namun, saat digerebek, keduanya kedapatan hendak melakukan hubungan intim.

Dari keduanya polisi mengamankan barang bukti berupa tiga paket sabu seberat 8,22 gram dan satu butir ekstasi di rumahnya.

Kapolres Muaraenim, AKBP Donni Eka Saputra membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan untuk diproses lebih lanjut," katanya.

2. Akan melakukan hubungan intim

Donni mengatakan, pengakuan kedua tersangka selalu berubah tentang hubungan terlarang itu.

Namun yang pasti, menurut Donni bahwa mereka mengakui akan melakukan huhungan intim.

Sebab pada saat digrebek, keduanya tengah bersiap akan melakukan hubungan intim tersebut.

Perbuatan mereka terbongkar, saat polisi menggerebek atas kasus narkoba.

3. IA mengaku ajak anaknya berhubungan intim

Dihadapan petugas, IA mengaku khilaf mengajak anak kandungnya berhubungan intim.

"Yang ngajak untuk berhubungan intim itu saya. Saya tidak tahu sebabnya mungkin pengaruh setan," kata ibu dua anak ini didepan penyidik Satres Narkoba Polres Muaraenim, Selasa (17/3/2020).

IA mengaku, ketika mengajak anaknya untuk berhubungan badan hanya spontan saja, dan itu belum dilakukan baru akan dan keburu digrebek polisi.

4. Sudah tiga kali melakukan hubungan intim dengan anak

Kepada polisi, tersangka IA mengaku sudah tiga kali melakukan hubungan suami istri dengan anak kandungnya tersebut.

IA mengaku, ketika mengajak anaknya untuk berhubungan badan hanya spontan saja, dan itu belum dilakukan baru akan dan keburu digrebek polisi.

Dia nekat mengajak anaknya berhubungan intim, karena sudah satu tahun pisah ranjang dengan suaminya yang pergi bekerja di Bengkulu Utara.

Selama ditinggal suaminya, ia pun bekerja serabutan untuk menghidupi kedua anaknya.

5. Ditangkap karena jual narkoba

IA mengaku, selama ditinggal suaminya, ia bekerja serabutan untuk menghidupi kedua anaknya.

Selain itu, dia juga mengedarkan narkoba bersama anaknya EP yang baru lima bulan.

Diakuinya, dia terpaksa mengedarkan narkoba karena untuk membiayai anaknya bungsu yang saat ini bersekolah di Palembang.

"Sekolah anak saya itu, butuh Rp 1,5 sampai Rp 2 juta sebulan, sebab ia tinggal di asrama," ujarnya.

6. Terpengaruh narkoba

Sementara itu, EP mengaku menurut saja ketika diajak ibunya untuk melakukan hubungan intim tersebut.

Pasalnya, saat kejadian, dirinya setengah tidak sadar karena habis mengonsumsi narkoba.

"Saya tidak tahu, saya sudah setengah sadar, tahu- tahu digrebek Polisi," katanya. (Kompas.com/TribunSumsel.com/Sripoku.com)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Ibu Bujuk Anak Lakukan Hubungan tak Pantas: 3 Kali Mulus, Sisanya Terciduk Polisi

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas