Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jalani Pemeriksaan Dugaan Pemerasan Rp 200 Juta, Wakapolsek Medan Dicopot

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mencopot AKP Dedi Kurniawan dicopot dari jabatan Wakapolsek Medan Helvetia.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Jalani Pemeriksaan Dugaan Pemerasan Rp 200 Juta, Wakapolsek Medan Dicopot
M Andimaz Kahfi/Tribun Medan
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja. 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mencopot AKP Dedi Kurniawan dicopot dari jabatan Wakapolsek Medan Helvetia.

Pencopotan dilakukan dalam rangka pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan senilai Rp 200 juta.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja bahwa Dedi dicopot dan menjadi perwira menengah di Polrestabes Medan.

"Yang bersangkutan (Dedi) sudah di Pama (perwira pertama) kan di Polrestabes Medan," tuturnya kepada tribunmedan.id, Selasa (22/12/2020).

Tatan menyebutkan bahwa yang bersangkutan saat ini tengah diperiksa oleh Propam Polda.

"Sedang dalam riksa," cetusnya.

Baca juga: Dilaporkan Atas Dugaan Pemerasan Uang Rp 200 Juta, Wakapolsek Helvetia Medan Lapor Balik

Ia menyebutkan bahwa pencopotan tersebut sudah dilakukan sejak beberapa hari yang lalu namun tidak merincikan kapan tepat waktunya. "Beberapa hari yang lalu," ungkapnya.

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya, kasus ini bermula dimana Jefri Suprayudi menjelaskan kronologi kejadian yang menimpa dirinya, saat dia sedang berada di Mega Park pada 11 September 2019.

Ia dihampiri oleh beberapa oknum polisi dari Polsek Helvetia dengan tuduhan membawa narkotika jenis sabu.

Baca juga: Wakapolsek di Medan Dilaporkan Peras Warga Rp 400 Juta, Pelapor: Sudah Jadi Tersangka Masih Diperas

Karena tidak terbukti membawa narkoba, kemudian oknum polisi tersebut meminta Jefri Suprayudi menunjukkan surat mobilnya bermerek Pajero Sport.

"Saya tunjukkan suratnya, dan mereka tidak terima dan langsung bawa saya ke polsek," jelasnya.

Saat berada di Polsek Helvetia, petugas kembali melakukan pemeriksaan dengan meminta melepaskan seluruh pakaian.


Tak terbukti pengguna dan pengedar narkoba, Jefri mengatakan oknum mencari masalah lain, agar ia bisa ditetapkan sebagai tersangka.

Ia pun dituduhkan pemalsuan dokumen kendaraan bermotor Pajero Sport miliknya.

Baca juga: Wakapolsek di Medan Dilaporkan Peras Warga Rp 400 Juta, Pelapor: Sudah Jadi Tersangka Masih Diperas

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas