Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Mulai Memeriksa, Uang Suap di Indramayu Mengalir dari Abdul Rozaq Muslim ke Anggota DPRD Jabar

Dugaan suap pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019 terus bergulir.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in KPK Mulai Memeriksa, Uang Suap di Indramayu Mengalir dari Abdul Rozaq Muslim ke Anggota DPRD Jabar
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Mantan Bupati Indramayu, Supendi mengenakan rompi KPK 

Penetapan tersangka terhadap ARM merupakan pengembangan kasus suap proyek Pemkab Indramayu yang menjerat mantan Bupati Indramayu Supendi.

Selain Supendi, kasus tersebut juga melibatkan Kepala Dinas PUPR Indramayu Omarsyah, Kabid Jalan Dinas PUPR Pemkab Indramayu Wempy Triyono selaku, dan pengusaha Carsa ES.

Abdul Rozaq Muslim diduga menerima suap sekitar Rp 8,5 miliar dari Carsa.

Suap itu diberikan lantaran Abdul Rozaq telah membantu mengurus sejumlah proyek dari dana bantuan provinsi untuk Pemkab Indramayu untuk dikerjakan Carsa.

Tersangka Rozaq melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. (Handhika Rahman)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Duit Korupsi Indramayu Mengalir dari Abdul Rozaq Muslim ke Anggota DPRD Jabar, Mulai Diperiksa KPK

BERITA TERKAIT
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas