Seorang Pria Beristri Berbuat Asusila pada Remaja 14 Tahun di Rumah Orang Tua, Berkenalan Lewat FB
Seorang pria beristri berbuat asusila pada remaja 14 tahun. Pelaku dan korban awalnya berkenalan lewat Facebook.
Editor: Miftah
Laporan Wartawan Tribunmamasa.com, Semuel Mesakaraeng
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria beristri berbuat asusila pada remaja 14 tahun.
Pelaku dan korban awalnya berkenalan lewat Facebook.
Pelaku kemudian melancarkan aksinya di rumah orang tuanya.
Seorang pria inisial NT warga Desa Salu Kekopopo, Kecamatan Bambang, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat diringkus tim Buser Polres Mamasa.
NT yang berusia 26 tahun diamankan petugas sebab diduga kuat telah melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur.
Pelaku nekat melakukan pelecehan terhadap korbannya, seorang remaja berusia 14 tahun yang masih duduk di bangku SMP.
NT ditangkap polisi tanpa perlawanan di rumahnya pada Senin (21/12/2020) sore.
Baca juga: POPULER Bocah SD Jadi Pemurung Ternyata Dirudapaksa Ayah | Video Reaksi Suami Tahu Istrinya Hamil
Baca juga: KRONOLOGI Oknum Polisi Rudapaksa dan Peras PSK: Berawal Penggerebekan di Kos, Kini jadi Tersangka
Baca juga: Istri Kerap Menolak saat Diajak Berhubungan Badan, Pria Ini Nekat Rudapaksa Anak Tirinya
Kasat Reskrim Polres Mamasa, Iptu Dedi Yulianto menerangkan awalnya pelaku dan korban berkenalan di sosial media Facebook.
Usai berkenalan dengan korban lewat Facebook, pelaku mendatangi rumah korban di salah satu desa.
Beberapa hari setelahnya, pelaku kembali mendatangi rumah korban.
“Tepat tanggal 20 Desember pelaku ini kembali datangi rumah korban namun ia datang menjemput si korban dengan kendaraan bermotor tanpa sepengetahuan orang tuanya," tutur Dedi, Selasa (22/12/2020).
Saat itu, pelaku membawa korban ke rumah orangtua pelaku. Saat itulah pelaku mencabuli korban,” lanjutnya.
Dijelaskan Dedi, beberapa jam setelah korban tidak terlihat di rumahnya, orangtuanya pun mencarinya.