Baru Kenalan 3 Hari, Remaja 15 Tahun Rudapaksa Gadis 17 Tahun di Kebun, Pelaku Menggelar Tikar
Baru kenalan tiga hari di media sosial, remaja 15 tahun merudapaksa gadis 17 tahun. Pelaku nekat melancarkan aksinya di sebuah kebun.
Editor: Miftah
![Baru Kenalan 3 Hari, Remaja 15 Tahun Rudapaksa Gadis 17 Tahun di Kebun, Pelaku Menggelar Tikar](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-pencabulan-2.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Baru kenalan tiga hari di media sosial, remaja 15 tahun merudapaksa gadis 17 tahun.
Pelaku nekat melancarkan aksinya di sebuah kebun dekat jalan tol.
Pelaku menggelar tikar lalu memaksa korban untuk berhubungan.
Remaja asal Banjarsari Solo, SPU (15) diduga melakukan kasus persetubuhan anak di bawah umur terhadap SPA (17) di kebun dekat Jalan Tol Gondangrejo tepatnya Jurang Kambil Desa Jeruksawit Kecamatan Gondangrejo Kabupaten Karanganyar pada Senin (21/12/2020) pukul 21.00.
Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Tegar Satrio Wicaksono menyampaikan, keduanya baru kenalan tiga hari melalui media sosial.
Semula korban tidak mau saat diajak keluar rumah oleh pelaku.
Namun karena bujuk rayu pelaku, akhirnya keduanya pergi untuk jalan-jalan.
Saat itu pelaku menjemput korban di dekat rumahnya daerah Jebres Solo.
Pelaku semula mengajak korban untuk wedangan.
Baca juga: Pemuda Ini Tega Rudapaksa Keponakannya Umur 6 Tahun, Akui Tergoda saat Lihat Korban Main Sendirian
Baca juga: POPULER Bocah SD Jadi Pemurung Ternyata Dirudapaksa Ayah | Video Reaksi Suami Tahu Istrinya Hamil
Baca juga: KRONOLOGI Oknum Polisi Rudapaksa dan Peras PSK: Berawal Penggerebekan di Kos, Kini jadi Tersangka
Namun di tengah perjalanan atau sekitar lokasi kejadian, pelaku memarkir sepeda motor dan masuk ke kebun.
Setelah menggelar tikar, pelaku melakukan pemaksaan terhadap korban untuk berhubungan badan.
"Korban diantar pulang. Saat pulang kondisinya acak-acakan dan menangis.
Korban menceritakan kejadian itu kepada kakaknya dan melaporkan ke Satreskrim Polres Karanganyar," katanya kepada Tribunjateng.com, Rabu (23/12/2020).
Mendapati laporan itu, kepolisian lantas melakukan penyelidikan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.