Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gerebek Hotel Melati, Aparat di Klaten Temukan Pasangan Kumpul Kebo Sedang Ngamar

Sejumlah pasangan tak resmi pun dijaring, bahkan pengamen, gelandangan dan orang terlantar (PGOT) di Kabupaten Klaten

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Gerebek Hotel Melati, Aparat di Klaten Temukan Pasangan Kumpul Kebo Sedang Ngamar
Mardon Widiyatno/Tribun Solo
Petugas Satpol PP Klaten menyisir hotel untuk mencari pasangan tak resmi yang ngamar di Hotel di Klaten , Selasa (22/12/2020 

TRIBUNNEWS.COM, KLATEN -- Petugas gabungan melakukan razia dalam operasi pekat di sejumlah hotel melati dan jalanan kawasan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Selasa (22/12/2020) siang.

Sejumlah pasangan tak resmi pun dijaring, bahkan pengamen, gelandangan dan orang terlantar (PGOT) di Kabupaten Klaten juga turut terjaring.

Masing-masing akan menyisir di sepanjang Jalan Solo-Jogja hingga di Kecamatan Delanggu dan tim lainnya menyisir jalan Solo-Jogja hingga Kecamatan Prambanan.

Saat menyisir di hotel melati di Kecamatan Jogonalan, petugas tidak menemukan satupun pasangan tidak resmi.

Baca juga: Cerita Ibu Berhubungan Intim Dengan Anak Kandung, Berawal Dari Penggerebekan Narkoba

Kemudian, petugas menyisir sejumlah hotel melati di Kecamatan Prambanan.

Ketika berada di wilayah Prambanan, petugas mendapatkan 3 orang pengamen dan 3 pasangan tidak resmi di wilayah Kecamatan Prambanan.

Sementara itu, petugas di wilayah timur berhasil mendapati 4 pasangan tidak resmi dan sejumlah PGOT yang sedang mangkal di pinggir jalan Jogja Solo.

Berita Rekomendasi

Kepada TribunSolo.com, Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Klaten, Rabiman mengatakan menegakan perda menjelang perayaan natal dan tahun baru.

Baca juga: Digerebek saat Layani Pelanggan, PSK Ini Dirudapaksa & Diperas Oknum Polisi, Harus Setor Rp 500 Ribu

Selain itu operasi yang diikuti TNI Kodim 0723, Polres Klaten dan Dinsos P3AKB, ini untuk
menciptakan situasi kondusif di Kabupaten Klaten.

“Operasi ini dilakukan dalam rangka penegakan Perda 27 Tahun 2002 dan Perda 13 Tahun 2013 menjelang perayaan natal dan tahun baru untuk menciptakan situasi kondusif diwilayah Klaten”,kata Rabiman, Selasa (22/12/2020) siang.

Kemudian Rabiman menyebutkan hasil temuan dari operasi pekat tadi siang

Baca juga: Model dan Selebgram Itu Tak Berdaya Bersama Seorang Pria Saat Petugas Menggerebek di Kamar Hotel

Ia mengaku pihaknya mendapatkan 6 PGOT dan 7 pasangan tak resmi.

"Pasangan tidak resmi hampir mayoritas wajah baru, untuk itu nanti kita akan lakukan pembinaan dan wajib lapor selama 20 kali," ucap Rabiman.

Sementara itu gelandangan dan orang terlantar akan lakukan pembinaan ke rumah singgah di Kecamatan Jogonalan.

“Operasi ini kedepannya akan terus kami laksanakan, mengingat banyaknya laporan dari masyarakat terkait maraknya penyakit masyarakat yang kami terima," ujarnya. (Mardon Widiyanto)

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Lagi Asyik Ngamar, Pasangan Kumpul Kebo Digrebek Satpol PP Klaten

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas