Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Tak Terima Suami Dinyatakan Meninggal karena Covid-19, Gugat Rumah Sakit Rp 5 Miliar

Kini warga Purwokerto Selatan, Purwokerto, itu menggugat RS Dadi Keluarga ke Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto.

Editor: Ifa Nabila
zoom-in Istri Tak Terima Suami Dinyatakan Meninggal karena Covid-19, Gugat Rumah Sakit Rp 5 Miliar
KOMPAS.COM/ARI MAULANA KARANG
ILUSTRASI Pasien Corona. Seorang wanita bernama Ayom tak terima suaminya, Hanta Novianto, dinyatakan meninggal dunia karena Covid-19. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita bernama Ayom tak terima suaminya, Hanta Novianto, dinyatakan meninggal dunia karena Covid-19.

Diketahui, suami Ayom meninggal pada April 2020 lalu.

Kini warga Purwokerto Selatan, Purwokerto, itu menggugat RS Dadi Keluarga ke Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto.

Ayom menyebut, hasil pemeriksaan terhadap Hanta Novianto negatif dari Covid-19.

Baca juga: Satgas Bentuk Tim Khusus Monitoring Dokter Yang Terinfeksi Covid-19

Karena merasa tidak terima, penggugat memilih penyelesaian melalui jalur hukum.

Melalui kuasa hukumnya, Dwi Amilono SH melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Purwokerto, pada Senin (21/12/2020).

"Keluarga merasa dirugikan, sebab disinyalir RS Dadi Keluarga melakukan perbuatan melawan hukum," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (22/12/2020).

Berita Rekomendasi

Gugatan yang dilayangkan yaitu tentang pasal KUH Perdata 1365 1367.

"Itu pasal umumnya, ada beberapa pasal yang lebih dalam lagi, itu nanti di persidangan saja.

Gugatannya perdata dengan tuntutan Rp 5 miliar lebih," jelasnya.

Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 di Atas 100 Ribu, Satgas: Pemda Harus Evaluasi di Faskes

Sebagai kuasa hukum ia mengatakan sebelumnya sempat melayangkan somasi 2 kali kepada pihak rumah sakit.

Menurutnya, pihak rumah sakit telah melakukan perbuatan melawan hukum dan diduga karena kelalaian sehingga hilangnya sebuah nyawa.


"Oleh pihak RS dinyatakan positif Covid-19 kemudian pemakaman pun dilakukan secara Covid.

Tak hanya itu, korban pun dikucilkan, lalu keluar dari tempat tinggalnya," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas