Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ibu Ini Kaget Dikirimi Foto dan Video Syur Anak Gadisnya, Ternyata Pelaku Mantan Pacar Putrinya

Seorang ibu kaget saat dikirimi foto dan video syur anak gadisnya, ternyata pelakunya mantan kekasih sang anak.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Ibu Ini Kaget Dikirimi Foto dan Video Syur Anak Gadisnya, Ternyata Pelaku Mantan Pacar Putrinya
grid.id
Seorang ibu kaget saat dikirimi foto dan video syur anak gadisnya, ternyata pelakunya mantan kekasih sang anak. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang ibu kaget saat dikirimi foto dan video syur anak gadisnya.

Pelaku ternyata mantan kekasih sang anak, yang diduga tak terima diputuskan cintanya.

Pelaku berinisial A nekat mengirimkan foto dan video syur korban, RB ke kontak WhatsApp ibu korban.

Tidak terima atas perbuatan pelaku yang menghina kehormatan dirinya, ibu rumah tangga (IRT) berinisial FR (38), akhirnya melaporkan pelaku ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Kamis (24/12/2020) sore.

Dalam laporan yang tercatat LPB/2685/XII/2020/SUMSEL/RESTABES/SPKT bahwa korban atau pelapor mengatakan dirinya menerima kiriman foto dan video syur anaknya yang di kirimkan oleh pelaku, Rabu (23/12/2020) sekira pukul 14.30 WIB di rumahnya Jalan Jepang, Kelurahan Lebung Gajah, Kecamatan Sematang Borang, Kota Palembang.

"Pelaku memang saya kenal, dia pacar anak saya. Lalu, pada bulan April 2020 mereka memilih berpisah (putus cinta)."

"Nah diduga tidak terima di putuskan cinta, pelaku mengirimkan saya foto dan video tidak senonoh anak saya Rabu (23/12)," jelas FR.

Baca juga: Belajar Daring, Siswi SMA Malah Pacaran Kebablasan, Ibu Syok Lihat Foto Tanpa Busana Bareng Pacar

Baca juga: Maling Minta Foto Tanpa Busana Pemilik HP yang Dicuri dan Ajak Hubungan Badan sebagai Tebusan

BERITA TERKAIT

Lanjutnya, dirinya tidak mengerti apa maksud pelaku mengirimkan foto dan video bugil anaknya.

"Saya tidak terima perbuatan pelaku yang menghina kehormatan saya dan anak saya, yang jelas kami minta keadilan dan menghukum pelaku setimpal dengan perbuatannya," ujarnya.

Sementara, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan korban yang di kirimkan foto dan video tidak senonoh anaknya.

"Laporan diterima dan akan ditindaklanjuti unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang," kata Irene.

Sambung Irene, pelaku jika terbukti bersalah bisa dikenakan UU no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 UU no 19 tahun 2019 tentang ITE.

"Ancaman penjara paling lama enam tahun," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Ibu Ini Syok Dikirim Foto dan Video Anak Gadisnya Tanpa Busana, Pelaku Mantan Pacar Sang Anak

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas