Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mempelai Wanita Dikarantina karena Positif Covid-19, Pria di Tulungagung Jalani Akad Nikah Online

Mempelai wanita dan dua orang tuanya terkonfirmasi positif Covid-19 dan harus menjalani karantina.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Mempelai Wanita Dikarantina karena Positif Covid-19, Pria di Tulungagung Jalani Akad Nikah Online
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Pasangan pengantin AA (25) asal Jelakombo, Kecamatan Jombang dan DF (25) warga Kecamatan Pakel, Tulungagung menjalani akad nikah online, Sabtu (26/12/2020) setelah DF, sang mempelai wanita dan dua orang tuanya terkonfirmasi positif Covid-19 dan harus menjalani karantina. 

TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Pasangan pengantin AA (25) asal Jelakombo, Kecamatan Jombang dan DF (25) warga Kecamatan Pakel, Tulungagung menjalani akad nikah online, Sabtu (26/12/2020) setelah DF, sang mempelai wanita dan dua orang tuanya terkonfirmasi positif Covid-19 dan harus menjalani karantina.

Agar pernikahan yang sudah dirancang jauh-jauh hari ini tetap terlaksana, mereka harus melangsungkan pernikahan secara online.

Baca juga: Perayaan Natal 2020 Dinilai Aman, Rohaniawan: Momentum Bersatu Atasi Pandemi Covid-19

Dengan aplikasi Zoom, prosesi pernikahan diadakan di tempat karantina Rusunawa IAIN Tulungagung dan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pakel.

"Pihak pengantin perempuan dan orangtuanya tidak mungkin meninggalkan tempat karantina. Karena itu mereka tetap di sana, kami fasilitasi dengan Zoom," terang Wakil Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Tulungagung, Galih Nusantoro.

Orangtua DF lebih dulu menyerahkan perwalian anaknya kepada penghulu di KUA Pakel secara daring.

Sementara hanya pengantin laki-laki yang menghadap penghulu.

Baca juga: Masuk Zona Merah Covid-19, Mulai Hari Ini Semua Destinasi Wisata di Tulungagung Ditutup

Akad nikah dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Berita Rekomendasi

Pengantin laki-laki mengenakan face shield, masker, dan kaus tangan.

Pengucapan akad nikah dilakukan tanpa berjabat tangan.

Setelah dinyatakan sah, tempat pernikahan segera disterilisasi.

"Pengantin perempuan dan orangtuanya segera kembali ke kamar masing-masing (di tempat karantina),"  sambung Galih Nusantoro.

Baca juga: Ibu Hamil di Tulungagung Meninggal Terpapar Covid-19

Tautan Zoom ini juga dibagikan kepada keluarga kedua mempelai sehingga mereka bisa mengikuti prosesi akad nikah dari rumah masing-masing.

Hal ini untuk mencegah kerumunan maupun kontak fisik.

"Ini adalah akad nikah daring pertama karena pandemi virus Corona. Kami semua ikut memantau, mulai Satgas, Dinas Kesehatan, Forkopimcam Pakel dan RSUD dr Iskak," ungkap Galih Nusantoro.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas