Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Wanita 38 Tahun Lompat dari Lantai 4 Hotel, Panik saat Digerebek Satpol PP

Seorang wanita nekat melompat dari lantai 4 sebuah hotel di Jl HOS Cokroaminoto, Pontianak, Jumat (25/12/2020).

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Fakta-fakta Wanita 38 Tahun Lompat dari Lantai 4 Hotel, Panik saat Digerebek Satpol PP
Kolase TribunPontianak.co.id
Seorang wanita nekat melompat dari lantai 4 sebuah hotel. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita nekat melompat dari lantai 4 sebuah hotel.

Aksi nekat itu dilakukan wanita tersebut lantaran panik saat digerebek Satpol PP.

Ia diketahui tengah berada di kamar hotel bersama teman prianya.

Penggerebekan itu dilakukan di sebuah hotel di Jl HOS Cokroaminoto, Pontianak, Jumat (25/12/2020).

Diketahui Pemerintah Kota Pontianak menggelar razia di sejumlah hotel di kota Pontianak yang dipimpin Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan yang di mulai pukul 23.00 WIB.

Pemkot Pontianak dalam razia prostitusi anak ini mengandeng sejumlah pihak terkait baik dari kepolisian dan TNI.

Baca juga: Gara-gara 4 Bulan Tak Digaji, Wanita Ini Coba Bunuh Diri, Hendak Lompat dari Jembatan Penyeberangan

Namun saat tim gabungan Satpol PP, Polri dan TNI ini tiba di hotel Borneo di Jl HOS Cokroaminoto Pontianak Kota dikagetkan adanya informasi aksi nekat dari seorang perempuan yang terjun dari lantai 4.

BERITA REKOMENDASI

Berdasarkan pemantauan TribunPontianak.co.id, wanita ini hanya mengenakan celana dan terjatuh ke dalam lumpur berada di sekitar hotel.

Berikut fakta selengkapnya yang dihimpun Tribunpontianak.co.id :

Identitas

Identitas wanita yang lompat dari lantai empat Hotel Borneo Pontianak saat dirazia mulai terungkap.

Aksi nekat itu dilakukannya saat Pemkot Pontianak melakukan razia bersama tim gabungan Polisi, TNI serta Satpol PP pada, Sabtu 26 Desember 2020.

Razia tersebut menyasar hotel yang ada di pusat Kota Pontianak.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun, wanita yang nekat meloncat dari lantai empat itu berinisial YN.

YN yang berusia 38 tahun adalah seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Kecamatan Pontianak Utara.

Baca juga: Remaja Nekat Curi 3 Pasang Sepatu di Rumah Asrama Brimob, Terekam CCTV saat Lompat Pagar

Baca juga: Lompat dari Jembatan, Pria Ini Ditemukan Tewas Mengambang di Sungai oleh Penambang Pasir

Pada Sabtu 26 Desember 2020 dini hari kemarin, YN diketahui sedang bersama pria berinisial FG, warga Kapuas Hulu.

YN nekat melompat dari jendela lantai empat saat mengetahui kedatangan petugas gabungan untuk merazia kamar tempatnya menginap.

Saat YN melakukan aksi lompat dari lantai empat hanya mengenakan celana panjang dan tanpa menggunakan bra.

Pengakuan Teman Pria

FG mengaku saat YN lompat dirinya sedang berada di dalam kamar mandi.

YN saat ini sedang dalam perawatan medis di RS Bhayangkara Biddokes Polda Kalbar, karena mengalami patah tulang lengan kanan.

Sementara FG rekan YN diamankan Satreskrim Polresta Pontianak untuk diproses lebih lanjut.

FG menceritakan, saat YN loncat, dirinya tengah berada di kamar mandi.

Dirinya tak tahu jika teman perempuannya itu nekat loncat dari jendela kamar hotel.

Pasangan Gelap

Dari hasil razia itu, Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengatakan, pihaknya menjaring 11 pasang tanpa ikatan yang sah.

Bahasan menegaskan, pihaknya akan gencar melakukan sidak terhadap hotel-hotel maupun penginapan sebagai upaya mencegah maraknya prostitusi.

Tindaklanjut dari monitoring ini, hotel-hotel yang ditemukan adanya aktivitas prostitusi akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Demikian pula terhadap pelaku prostitusi akan diproses sesuai Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.

"Terhadap hotel-hotel yang sudah berulang-ulang ditemukan aktivitas prostitusi, sanksi yang dijatuhkan bisa sampai pada penutupan tempat usaha itu," tegasnya.

Saat dilakukan razia, pihaknya menemukan satu fakta menarik, adanya seorang wanita terjun dari lantai empat Hotel Borneo.

Aksi nekat itu, menurut Bahasan, diduga karena wanita tersebut takut dan panik terjaring razia.

"Mungkin faktor ketakutan, panik, dan lain sebagainya karena mereka itu merupakan pasangan gelap yang satu sudah punya suami satunya sudah punya istri," katanya.

Baca juga: Diduga Alami Depresi, Seorang Pria Lakukan Upaya Bunuh Diri Lompat Dari Jembatan di Duren Sawit

Cabut Izin Usaha

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Pontianak, Syarifah Adriana mengungkapkan, pihaknya menggelar sidak ke empat hotel mulai Jumat malam hingga Sabtu (26/12/2020) dini hari.

Hasilnya,tim gabungan menemukan 11 pasang yang berada di kamar hotel tanpa ikatan pernikahan yang sah.

Terhadap mereka yang terjaring, akan dikenakan sanksi sesuai Perda nomor 11 tahun 2019 tentang ketertiban umum.

"Dari sejumlah pasangan yang terjaring, tidak ada yang di bawah umur," terangnya.

Sanksi bagi pihak hotel yang ditemukan aktivitas prostitusi mulai dari sanksi denda hingga pada penutupan tempat usaha.

Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Perda nomor 11 tahun 2019 pasal 37 ayat 1 yang menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah berwenang menutup/menyegel/mencabut izin bangunan atau rumah atau tempat usaha yang digunakan untuk berbuat asusila.

"Jadi, kalau di hotel itu secara berulang-ulang ditemukan aktivitas prostitusi maka bisa dilakukan penutupan terhadap tempat usaha dimaksud," ungkapnya.

Menyikapi maraknya prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur, Adriana mengimbau pihak manajemen hotel maupun penginapan untuk lebih memperketat dan selektif dalam menerima tamu-tamunya.

"Untuk penanganan masalah prostitusi yang melibatkan anak ini akan ditangani oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul KRONOLOGI Wanita Loncat dari Lantai 4 Hotel Borneo saat Razia - Pengakuan Teman Pria hingga Status

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas