Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Satpol PP Lecehkan Adik Ipar yang Masih Berusia 7 Tahun, Kini Terancam Dipecat

Oknum Satpol PP tega melecehkan adik iparnya sendiri yang masih berusia 7 tahun.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Oknum Satpol PP Lecehkan Adik Ipar yang Masih Berusia 7 Tahun, Kini Terancam Dipecat
Net
Oknum Satpol PP tega melecehkan adik iparnya sendiri yang masih berusia 7 tahun, kini terancam dipecat. 

Saat itu, SS sempat mengancam akan memukul NR apabila perbuatannya diungkapkan kepada orang lain.

Belakangan, HP (20) yang merupakan istri SS mulai curiga karena selalu melihat NR dicium oleh SS.

"Istrinya terus bertanya-tanya, kenapa selalu dicium-cium adeknya. SS beralasan karena rasa sayangnya sebagai adiknya sendiri sehingga memperlakukan NR seperti itu," ujarnya.

Kemudian, HP yang masih penasaran bertanya langsung kepada NR dan disitulah baru terungkap semua perbuatan SS.

Aksi pelecehan terakhir dilakukan pada Rabu, (23/2/2020) pukul 15.30 Wita.

HP yang mengetahui hal itu, melapor ke Polres Bantaeng pada, Kamis, (24/12/2020) pukul 19.30 Wita.

Setelah itu, Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap SS di rumahnya di Kampung Jagung, Kelurahan Malilingi, Kecamatan Bantaeng Kabupaten Bantaeng, pada malam itu juga pukul 01.30.

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Oknum Satpol PP Bantaeng Cabuli Adik Ipar, Kasat: Saya Pasti Pecat

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas