Siswi kelas 1 SMP di Lampung Hamil Besar, Tak Disangka Ini Sosok yang Menghamilinya
Keluarga awalnya tidak menyangka jika IU saat ini tengah mengandung, pasalnya, korban selama ini tertutup
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Syamsir Alam
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Kotagajah Provinsi Lampung terungkap.
Perbuatan bejat sang kakak tiri itu diketahui setelah sang adik hamil enam bulan.
Perbuatan bejat tersebut dilakukan YR (21) kepada adik perempuan tirinya berinsial IU (15).
Oleh YR korban telah dirudapaksa sejak 2015 lalu.
Aksi persetubuhan oleh YR dilapori kerabat IU karena mengetahui kondisi saudara perempuannya tersebut tengah mengandung hasil perbuatan laiknya suami istri oleh pelaku.
Keterangan Dwi selaku pelapor mengatakan, keluarganya awalnya tidak menyangka jika IU saat ini tengah mengandung, pasalnya, korban selama ini tertutup.
Baca juga: Seorang Remaja Dihamili Kakak Tiri, Ternyata Ayah Korban juga Rudapaksa Adik Kandung Pelaku
Baca juga: Istri Wakil Bupati Pamekasan Positif Covid-19 dalam Keadaan Hamil
"Korban lebih banyak berdiam diri di kamar, dan jarang sekali beraktivitas di luar rumah," kata Dwi di Mapolres Lampung Tengah, Senin (28/12/2020).
Setelah ditelisik, ternyata perut siswi kelas 1 SMP itu terlihat membesar.
Oleh kerabat korban, kondisi itu dipertanyakan.
"Ia mengatakan kalau saat ini memang tengah mengandung, dan usia kendungannya saat ini sudah enam bulan.
Saat ditanya siapa yang melakukan itu, dia menjawab itu perbuatan YR," terangnya.
Mengetahui perbuatan itu, Dwi bersama keluarga besar korban akhirnya melaporkan perbuatan YR ke Unit PPA Polres Lamteng dan LPA Lamteng.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Perut Siswi SMP di Kotagajah Terlihat Membesar, Ternyata Dihamili Kakak Tiri
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.