Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Zainal Abidin Terpilih Jadi Ketua Peradi Solo, Inilah Susunan Kepengurusan Periode 2020-2025

Berikut susunan kepengurusan Peradi Surakarta periode 2020-2025 setelah Zainal Abidin terpilih menjadi Ketua Umum.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Zainal Abidin Terpilih Jadi Ketua Peradi Solo, Inilah Susunan Kepengurusan Periode 2020-2025
Tribunnews.com
Zainal Abidin terpilih menjadi Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Surakarta periode 2020-2025 pada Musyawarah Cabang (Muscab) yang digelar Sabtu (19/12/2020) lalu. 

TRIBUNNEWS.COM - Zainal Abidin terpilih menjadi Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Surakarta periode 2020-2025 pada Musyawarah Cabang (Muscab) yang digelar Sabtu (19/12/2020) lalu.

Tak butuh waktu lama, Zainal Abidin mengumumkan susunan kepengurusan DPC Peradi Surakarta 2020-2025 pada Sabtu (26/12/2020) lalu.

Zainal Abidin menyebut susunan kepengurusan dibentuk dengan terlebih dahulu melakukan konsultasi kepada para advokat senior yang tergabung dalam Dewan Penasehat.

"Serta dengan mempertimbangkan azas kepatutan dan mengakomodir segala sisi," ungkap Zainal melalui keterangan tertulis, Senin (28/12/2020).

"Dengan tetap menjujung tinggai marwah profesi advokat sebagai officium nobile, maka pada Sabtu 26 Desember 2020 tepat 7 hari sejak Muscab dilaksanakan, saya selaku ketua terpilih yang merupakan formatur tunggal telah merampungkan susunan kepengurusan DPC Peradi Surakarta," ungkapnya.

Baca juga: Peradi: Masyarakat Bisa Menggugat Jika Anggap Pemerintah Gagal Atasi Pandemi

Baca juga: Bantah Tudingan Rizky Febian soal Jual Aset Lina Jubaedah, Pengacara Teddy Ungkap Hal Ini

Berikut susunan kepengurusan Peradi Surakarta periode 2020-2025 :

- DEWAN PENASIHAT

Berita Rekomendasi

Ketua : Alqaf Hudaya, S.H
Anggota :
- H. Joko Suranto, S.H
- Suharsono,S.H.,M.H
- Dr. H. Muhammad Taufiq, S.H., M.H
- Dr. Mulyadi.,S.H., M.H
- Sri Kalono.,S.H.,M.Si
- Dr. Y. B. Irpan, S.H., M.H

- DEWAN PENGURUS HARIAN

Ketua : Zainal Abidin, S.H., M.H    

Wakil Ketua I (Bidang Organisasi) : Sri Sujianta, S.H., M.H   

Wakil Ketua Ii (Bidang Kebijakan Internal) : Abdul Baki, S.H4.        

Wakil Ketua Iii (Bidang Kebijakan Eksternal) : Moegiyono, S.H., M.H

Wakil Ketua Iv (Bidang Hukum) : Mochamad Mohani, S.H., M.H

Baca juga: Ketua Umum Peradi Dukung KPK Perberat Hukuman Mensos Terkait Korupsi Bantuan Kemanusiaan

Sekretaris : Suharno, S.H.

Wakil Sekretaris I (Pelaksana Kesekretariatan) : Heri Setiawan, S.H

Wakil Seretaris Ii (Kesekretariatan Internal) : Budi Margo Nurcahyo, S.H 

Wakil Sekretaris Iii (Kesekretariatan Eksternal) : Wawan Muslih, S.H

Bendahara : Susiyanti, S.H

Wakil Bendahara Internal : Dewi Fatma Rahayuni, S.H

Wakil Bendahara Eksternal : Hari Pamularsih, S.H

Baca juga: Raih 150 Suara, Zainal Abidin Jadi Ketua Peradi Solo 2021-2025

- PELAKSANA BIDANG PER BIDANG

Bidang Organisasi Dan Keanggotaan
Ketua Bidang : Sigit N. Sudibyanto, S.H, M.H  
Anggota :
Budi Satrijo Adi Wibowo, S.H., M.H
Yosi Eka Rahmanto, S.H
Leonard Juniar Utomo, S.H.,M.H
Imron Supomo, S.H

Bidang Sosial Dan Kerohanian
Ketua Bidang : Tri Pujiastuti
Anggota :
Mohamad Abdul Aziz Ahmad, S.H
H. Fadil Masyurudin, S.H
Estina Wulandari, S.H.,M.H.
Aryono, S.H., M.H

Bidang Prempuan Dan Perlindungan Anak
Ketua Bidang : Dyah Liestriningsih, S.H
Anggota :
Binta Afida Rahmatika, S.H., M.Kn
Farida Kurnia Wati., S.H., M.H.Li
R. Miranthi Eliyantie Putri, S.H
Hana Rini Hastuti, S.H

Baca juga: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan: Sidang Praperadilan Rizieq Shihab Bakal Digelar 4 Januari 2021

Bidang Pendidikan Dan Keolahragaan
Ketua Bidang : Heri Dwi Utomo., S.H., M.H
Anggota :
Tori Setyo Rinanto, S.H.
Arsy Nuur M.Y.Ujiantoro, S.H.,Mh
Suwahyo Arif Widyanto, S.H
Seno Bangkit Prakoso, S.H

Bidang Penelitian Dan Pengembangan
Ketua Bidang : Acmad Bachrudin Bahri, S.H
Anggota :
Aldian Arsyad, S.H.,Mh
Adhitya Bagus Kuncoro, S.H., M.H
Imam Al Ghozali H.W. S.H. M.H
Ratno Agustio Hoetomo, S.H., M.H

Bidang Publikasi Dan Kehumasan
Ketua Bidang : Herry Nurcahya Wijaya, S.H
Anggota :
Agus Susilo Muslih, S.H
H. Dedy Purnomo, S.H., M.H
Kartika Cahya Putra, S.H
Wisnu Anggoro Adi Suryo, S.H

Baca juga: Aura Kasih Dikabarkan Gugat Cerai sang Suami, Pengadilan Agama Jakarta Selatan Buka Suara

Bidang Hubungan Antar Lembaga
Ketua Bidang : Zaenal Mustofa, S.Pd., S.H., M.H
Anggota :
Aryudha Bawono, S.H
Haryo Anindityo, S.H
Erfan Andrianto, S.H
Gunarto Nanang Prabowo, S.H

Bidang Advokasi Dan Litigasi
Ketua Bidang : Sarjoko, S.H
Anggota :
Ari Setiawan, S.H
Arif Wicaksono, S.H
Yusuf Suramto, S.H
Muhyidin Anshori, S.H

Pengurus Pusat Bantuan Hukum (PBH)
Ketua : Chairul Sadad Albar, S.H., M.H
Sekretaris : Riduan Sihombing, S.H
Bendahara : Ari Santoso, S.H
Anggota :
Awod, S.H
Fathur Shidiq, S.H
Hasbullah, S.H
Perdana Rohmad Nugroho, S.H
Sukardi, S.H
Candra Tofik Nurcahya, S.H

Janji Zainal Abidin saat Jadi Calon Ketua

Sementara itu, Zainal Abidin menyebut akan melakukan pembenahan Peradi Solo secara menyeluruh jika terpilih menjadi Ketua Peradi Solo.

Hal tersebut diungkapkan Zainal dalam program Overview Tribunnews.com, Senin (23/11/2020) yang dihadiri ketiga bakal calon secara virtual bersama Badrus Zaman dan Kadi Sukarna.

"Saya ingin membenahi, ada perubahan keorganisasian Peradi nantinya," ungkapnya.

Zainal mengungkapkan baik advokat muda maupun tua akan disinergikan dalam kepengurusan.

"Yang tua dan muda kita sinkronkan di kepengurusan," ungkap Zainal.

Baca juga: 3 Bakal Calon Ketum Peradi Solo Mengemuka, Apa Saja Program Utama yang Diusung?

Selain itu, kata Zainal, ia juga akan memfokuskan pada pengembangan advokat muda lebih profesional.

"Bagaimana advokat muda bisa membawa dirinya sebagi advokat profesional," ujarnya.

Zainal menyebut Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Solo harus dimaksimalkan.

Terutama dengan memberikan porsi bagi advokat muda.

"PBH akan kita isi semua advokat, baik yang muda maupun yang tua," ungkapnya.

#Zainal Abidin juga akan menjadikan Peradi Solo lebih transparan.

"Saya ingin di dalam organisasi ini ada transparan, semua anggota boleh mengakses semua kegiatan," ungkap Zainal.

"Tidak hanya sebatas pengurus, tapi semua bisa mengakses kegiatan Peradi," imbuhnya.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto)

 
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas