Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Heboh Cabai Rawit Dicat Merah Dijual di Pasar, Diduga Karena Harganya Mahal

Hingga Rabu dini hari, polisi telah menyita lima kardus cabai dari sejumlah pedagang dengan berat total sekitar 150 kg.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Heboh Cabai Rawit Dicat Merah Dijual di Pasar, Diduga Karena Harganya Mahal
KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN
Bupati Banyumas Achmad Husein menunjukkan cabai rawit yang diduga dicat di kompleks Pendapa Sipanji Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (30/12/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, PURWOKERTO - Temuan cabai rawit yang diduga dicat warna merah di sejumlah pasar tradisional menghebohkan warga Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Kanit IV Satreskrim Polresta Banyumas Iptu Yosua Farin Setiawan mengatakan, dari barang bukti yang diamankan, cabai bercat merah itu dioplos dengan cabai rawit biasa yang berwarna kuning.

"Dalam setiap kardus yang berisi 30 kilogram (kg) cabai, ditemukan kisaran satu hingga tiga kg cabai yang dicampur dengan pewarna," ungkap Yosua saat konferensi pers di Pendapa Sipanji Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu (30/12/2020).

Baca juga: Cara Menanam Cabai di Rumah Tanpa Perlu Lahan yang Luas, Perhatikan 3 Hal Berikut

Hingga Rabu dini hari, polisi telah menyita lima kardus cabai dari sejumlah pedagang dengan berat total sekitar 150 kg.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Yunianto mengaku baru pertama kali menemukan cabai yang diberi pewarna di pasar tradisional.

"Cabai dengan pewarna ini kami temukan awalnya dari laporan kepala UPTD Pasar, ditemukan kemarin," kata Yunianto.

Yunianto menduga, cabai dengan pewarna itu untuk menyiasati tingginya harga cabai yang terjadi sejak beberapa waktu terakhir.

Berita Rekomendasi

"Harga cabai rawit akhir-akhir ini mengalami kenaikan. Sebelumnya Rp 44.000 per kilogram (kg), kemudian naik drastis menjadi Rp 54.000 per kg, tertinggi sampai Rp 60.000 per kg, hari ini turun jadi Rp 56.000," ujar Yunianto.

Sebelumnya, petugas Badan Pengawas Obat dan makanan (POM) menemukan cabai rawit yang diduga dicat merah di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Banyumas.

Kepala Kantor POM Banyumas Suliyanto mengungkapkan, cabai dengan pewarna itu ditemukan di Pasar Wage Purwokerto, Pasar Cermai Baturraden dan Pasar Kemukusan Sumbang, Selasa (29/12/2020).

"Terjadi penjualan cabai yang diduga bukan pewarna makanan di beberapa pasar," kata Suliyanto.

Petugas menemukan cabai dengan pewarna itu di lima lapak pedagang yang tersebar di tiga pasar.

"Kalau dilihat fisiknya ini bentuknya seperti cat, karena kalau pakai pewarna makanan akan sangat sulit menempel. Ini jelas bukan pewarna makanan," jelas Suliyanto.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, cabai tersebut diduga berasal dari Kabupaten Temanggung.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cabai Rawit Kuning Dicampur dengan yang Bercat Merah, Diduga untuk Siasati Harga Mahal"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas