Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemuda Rudapaksa Pacar saat Pertama Bertemu, Awalnya Sebar Foto Syur, Kecewa Diberi Harapan Palsu

Seorang pelajar rudapaksa pacarnya saat pertama kali bertemu. Pelaku awalnya menyebarkan foto syur korban.

Editor: Miftah
zoom-in Pemuda Rudapaksa Pacar saat Pertama Bertemu, Awalnya Sebar Foto Syur, Kecewa Diberi Harapan Palsu
pexels
ILUSTRASI korban rudapaksa- Seorang pelajar rudapaksa pacarnya saat pertama kali bertemu. Pelaku awalnya menyebarkan foto syur korban. 

"Setelah bersetubuh, korban saya ajak kembali ke minimarket yang ada di Lovina itu untuk mengambil motornya dan pulang," tuturnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto mengatakan, RR ditangkap di rumahnya, pada Minggu (27/12/2020) sore.

Ia langsung mengakui perbuatannya.

RR mengaku telah menyetubuhi korban KY sebanyak satu kali.

Mengingat tersangka RR juga sempat menyebar foto bugil korban di status WA-nya.

AKP Vicky mengaku masih akan mendalami kasus tersebut.

Untuk mengetahui apakah tersangka juga bisa dijerat pasal UU ITE.

Berita Rekomendasi

"Sementara pasal yang disangkakan Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan anak.

Ancaman minimal 5 tahun penjara atau maksimal 15 tahun penjara.

Sementara terkait perbuatannya yang menyebarkan foto korban lewat status WA-nya, akan kami dalami apakah memenuhi unsur UU ITE," tuturnya.

(Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Pengakuan Pelaku Setubuhi Pacarnya, Kecewa Karena Hal Ini Hingga Sebar Foto Bugil di WA

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas