Keterlibatan Dua WNI dalam Parodi Lagu 'Indonesia Raya' Hingga Ditangkap di Dua Negara
MDF membuat samaran dengan menyertakan lokasi dan nomor Malaysia yang seolah pengunggah berada di Negeri Jiran.
Editor: Hendra Gunawan
Menurutnya, pelaku merupakan asli orang Cianjur. Ia dengan sengaja mengupload kembali lagu tersebut di akun chanel YouTube nya.
"Dari awal lagu itu, udah ada. Cuman MDF ini sengaja mengupload kembali dengan memberikan gambar kepala ayam dan orang sedang kencing," katanya.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri menangkap terduga pelaku yang memparodikan lagu kebangsaan Indonesia Raya di daerah Jawa Barat pada Kamis (31/12/2020) kemarin malam.
Penangkapan ini setelah Polri berkoordinasi dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM) yang menunjukkan bahwa terduga pelaku ternyata merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
Penangkapan ini pun dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi. Dia bilang, pelaku ditangkap oleh tim gabungan Polri.
"Iya, tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat di bawah siber mabes," kata Slamet saat dikonfirmasi, Jumat (1/1/2021).
Namun demikian, dia enggan membeberkan terkait identitas dan kronologi penangkapan terduga pelaku. Nantinya, kasus tersebut akan dirilis oleh Polri pada hari ini.
Tangkap WNI di Sabah
Diberitakan sebelumnya, PDRM menyebut suspek utama penyunting lirik lagu kebangsaan Indonesia menjadi parodi diduga dilakukan warga Indonesia (WNI).
Laporan ini disampaikan Ketua Polis Negara (KPN) Malaysia, Tan Sri Abdul Hamid Bador dilansir dari media Malaysia pada Kamis (31/12/2020).
Maklumat tersebut disebut diperoleh dari penyelidikan terhadap seorang pekerja migran asal Indonesia berusia sekitar 40 tahunan di Sabah yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Tersangka ditangkap di Sabah, Senin lalu dan PDRM menemukan petunjuk baru dalam penyidikan kasus tersebut.
“Ya, PDRM sudah mendapat petunjuk baru bahwa pelakunya disebut-sebut berasal dari negara lain (Indonesia) dan kami sedang menginterogasi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang pengakuannya siapa yang mengedit video tersebut,” ujar KPN mengutip dari Sinar Harian
Abdul Hamid mengatakan, informasi tersebut telah dibagikan kepada Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) karena kedua otoritas nasional serius dengan tindakan tersebut dan tersangka utama akan diketahui dalam waktu dekat.