Wanita Muda di HST Jadi Bandar Narkoba, Sabu Seberat 300 Gram Disembunyikan di Boneka Doraemon
Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) menangkap bandar besar Narkoba, Jumat (1/1/2021).
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, HULU SUNGAI TENGAH - Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) menangkap bandar besar Narkoba di HST, Kalimantan Selatan, Jumat (1/1/2021).
Tak tanggung-tanggung, Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah yang pimpin Kasat Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah, AKP Lamris Manurung, berhasil mendapatkan barang bukti sabu sebanyak 426,79 gram.
Barang bukti ini didapat dari dua bandar besar di Hulu Sungai Tengah.
Bandar pertama M Rizky (28) alias Iki diamankan di Perumahan Murakata Residence.
Ia diamankan tepat pukul 00.30 Wita Jumat (1/1/2021).
Baca juga: Sosok Remaja Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya, Dikenal Jarang Bergaul, Dikira Terlibat Narkoba
Dari rumah Iky diamankan sembilan paket sabu.
Total sabu yang diamankan sebanyak 46,93 gram.
Di rumah Iky polisi menemukan sabu yang disimpan di dalam dus kecil.
Selain itu, barang bukti yang diamankan lainnya yakni sendok putih.
Dari penangkapan Iky, polisi kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Lisa Rahmawati (25) di kediamannya di Gang Muhajirin 1, Matang Ginalun, Kecamatan Pandawan.
Baca juga: Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba Jenis Sabu yang Dikemas dalam Bungkus Teh China
Dari rumah Lisa, polisi kembali mendapat empat plastik besar dengan total 379,12 gram.
Di rumah Lisa, polisi awalnya mendapat satu paket sabu seberat 75 gram.
Setelah dilakukan pengembangan dan dilakukan penggeledahan ulang, polisi kembali mendapatkan paket tiga bungkus paket sabu yang disimpan di boneka doraemon.
Di dalam boneka tersebut didapat tiga paket sabu besar dengan berat lebih dari 300 gram.