Wanita Muda di HST Jadi Bandar Narkoba, Sabu Seberat 300 Gram Disembunyikan di Boneka Doraemon
Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) menangkap bandar besar Narkoba, Jumat (1/1/2021).
Editor: Adi Suhendi
Selain itu, ada 0,74 gram sabu juga ikut diamankan.
Baca juga: Polres Tanjung Perak Gerebek Pesta Narkoba Malah Temukan Pabrik Sabu
Di rumah Lisa ia tak sendiri, ada dua orang yang ikut berpesta sabu di sana.
Dua orang ini berinisial MA (41) dan MJ (24).
Dari dua orang ini polisi mengamankan alat hisap sabu yang masih ada sisa sabu di dalamnya.
Kasat Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah, AKP Lamris Manurung mengaku curiga di kediaman Lisa menyimpan sabu dalam jumlah besar.
Pasalnya, di rumah tersangka terdapat bungkusan plastik.
"Ini besar. Setelah kembali diperiksa. Benar barang bukti yang diamankan besar," ujarnya.
Dijelaskannya, tersangka merupakan target operasi polisi sejak lama.
"Awalnya memang laporan dari masyarakat dan merupakan target kami," katanya.
Dua orang tersangka yang kedapatan memiliki dan menyimpan sabu dikenakan pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Narkotika.
Sedangkan untuk pengguna dikenakan pasal 112 ayat 1 sub pasal 127 ayat 1.
Penulis: Eka Pertiwi
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Digeledah Polisi, Cewek Di HST Kalsel Sembunyikan 379,12 gram Sabu di Dalam Boneka Doraemon