Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Nakes Dilempari Kotoran Manusia Berbuntut Panjang, Berawal Suami Pelaku Dinyatakan Covid-19

Kasus tenaga kesehatan (nakes) dilempari kotoran manusia yang terjadi beberapa bulan lalu di Surabaya Barat berbuntut panjang.

Editor: Ifa Nabila
zoom-in Kasus Nakes Dilempari Kotoran Manusia Berbuntut Panjang, Berawal Suami Pelaku Dinyatakan Covid-19
SURYA.co.id/Istimewa
Baju petugas yang dilempar kotoran manusia oleh istri seorang pasien terkonfirmasi positif covid-19 saat proses evakuasi. Kasus ini segera memasuki persidangan pekan depan. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus tenaga kesehatan (nakes) dilempari kotoran manusia yang terjadi beberapa bulan lalu berbuntut panjang.

Korbannya adalah nakes dari Puskesmas di Surabaya Barat.

Sedangkan pelakunya adalah keluarga yang tak terima saat anggota keluarga mereka akan dijemput petugas lantaran dinyatakan positif Covid-19.

Baca juga: 3 Petugas Dishub Pesta Miras dengan 12 Orang Termasuk Wanita, 1 Orang Reaktif Covid-19

Kasus itu akan memasuki babak baru, persidangan. Berkas kasus pelemparan kotoran terhadap petugas medis di Puskesmas daerah Sememi bahkan, telah dinyatakan sempurna atau P-21 oleh Kejari Surabaya.

Selain itu, berkas juga sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Artinya, tak lama lagi kasus ini akan disidangkan.

Disampaikan Kasi Pidana Umum (Pidum) Fariman Isandi Siregar, Nasrikah wanita yang bersangkutan dalam hal ini tidak ditahan.

"Berkas sudah dilimpahkan ke PN. Nantinya, yang bersangkutan akan dihadirkan langsung," terangnya, Minggu, (3/1/2021).

Berita Rekomendasi

Nasrikah bakal dijerat pasal Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Baca juga: Beredar Kabar Syekh Ali Jaber Kritis, Masuk ICU karena Covid-19, Begini Kondisinya Pagi Ini

Selain itu, Pasal 14 Undang-undang Nomor Nomor 4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit menular.

"Pekan depan, sidang bakal digelar," tandas Fariman.

Nasrikah ditetapkan sebagai tersangka setelah melempar petugas medis dengan tinja.

Dia merasa kesal dengan petugas berpakaian hazmat yang menjemput suaminya setelah dinyatakan positif Covid-19.

Saat itu, petugas menjemput suami Nasrikah yang tinggal di Rusun Bandarejo untuk dibawa ke tempat karantina.

Namun, sesampainya di rusun, tersangka melempari petugas dengan tinja.

Di hadapan penyidik, Nasrikah emosi karena suaminya menderita sakit stroke ditambah lagi tekanan kebutuhan hidup. (SURYA.co.id/Samsul Arifin)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pelempar Kotoran terhadap Petugas Puskesmas di Surabaya segera Disidang

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas