Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perempuan Karawang yang Menghina Pancasila Alami Gangguan Jiwa Sejak 2016, Berawal saat Suami Di-PHK

Perempuan yang menghina Pancasila dan sempat viral beberapa waktu lalu ternyata mengalami gangguan jiwa.

Editor: Miftah
zoom-in Perempuan Karawang yang Menghina Pancasila Alami Gangguan Jiwa Sejak 2016, Berawal saat Suami Di-PHK
Tangkapan layar
Tangkapan layar wanita bernama Ani yang menghina Pancasila adalah sampah dan layak diinjak-injak. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Cikwan Suwandi

TRIBUNNEWS.COM- Perempuan yang menghina Pancasila dan sempat viral beberapa waktu lalu ternyata mengalami gangguan jiwa.

Perempuan berinisial A (40) mengalami gangguan jiwa akibat himpitan ekonomi sejak 2016.

Salah satu penyebab A mengalami gangguan jiwa yakni sang suami yang mengalami PHK.

"Dari hasil keterangan keluarga dan tetangga, serta keterangan psikiater, penyebab gangguan jiwa Ibu A, kemungkinan besar karena himpitan ekonomi," ucap Kasatreskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana kepada Tribun Jabar, Senin (4/1/2020).

A mengalami gangguan kejiwaan di tahun 2016.

Saat itu dari keterangan suaminya bermula saat suaminya mengalami PHK.

Baca juga: 3 Fakta Wanita di Karawang Hina Pancasila, Pernah Unggah Video Injak Bendera Merah-Putih

Baca juga: Remaja Perempuan Penghina Pancasila di Karawang Ditangkap

Baca juga: FPI Dilarang, Anwar Abbas: Apakah FPI akan Mengganti Pancasila dan UUD 1945? Saya Rasa Tidak

Berita Rekomendasi

Mereka pun mengalami himpitan ekonomi sangat berat.

"Bahkan A dan anaknya sempat berobat tradisional di Purwakarta. Namun karena biaya hanya sebulan saja dan pengobatannya terhenti. Anaknya sudah mendingan dalam pengobatan. Tetapi A katanya masih sering kambuh," ucap Kasat Reskrim.

Karena kondisi kejiwaan A, kepolisian pun merujuknya untuk dilakukan perawatan di Rumah Sakit Jiwa Cisarua.

"Kami juga sedang berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan. Karena A tidak memiliki BPJS," ucap Oliestha Ageng Wicaksana.

Tak Dapat Dipidana

Polisi memastikan perempuan di Karawang menghina Pancasila mengalami gangguan jiwa.

Hal tersebut diperkuat dari hasil pemeriksaan dokter ahli kejiwaan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas