Merasa Dimata-matai Tetangga, Pria Nekat Rencanakan Pembunuhan Lalu Habisi Tetangganya
Setelah buron, warga Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati itu kini sudah berhasil diamankan anggota reskrim dari Polsek Kertapati.
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berumur 31 tahun mengaku sakit hati kepada tetangga yang ia anggap sering memata-matai dirinya.
Ia pun merencanakan pembunuhan lalu menghabisi tetangganya pada 18 Desember 2020 lalu.
Setelah buron, warga Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati itu kini sudah berhasil diamankan anggota reskrim dari Polsek Kertapati.
Kapolsek Kertapati, AKP Irwan Sidik, didampingi Kanit Reskrim, Iptu Heryanto, membenarkan sudah mengamankan tersangka.
Baca juga: Mabuk Vigour hingga Cekcok di Hajatan, Pria Ini Pulang Ambil Pedang dan Aniaya Tetangga
"Tersangka diduga dendam dengan korban, karena merasa sering dimata-matai oleh korban. Akhirnya nekat merencanakan pembunuhan," kata Irwan, Senin (4/1/2020).
Menurut Irwan, tersangka menghabisi korban dengan empat tusukan pisau dan yang parahnya di bagian dada.
"Selain melakukan pembunuhan ini, tersangka juga sering melakukan aksi curas seperti menodong, dan bajing loncat, di wilayah hukum Polsek Kertapati," kata Irwan.
Setelah melakukan penyelidikan, Irwan mengatakan akhirnya anggota melakukan pengejaran dan berusaha melarikan diri serta melawan akhirnya anggota melakukan tindakan tegas menembak kaki tersangka.
"Terasngka akan dikenakan pasal berlapis, dan pastinya pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati dan hukuman penjara seumur hidup," tegasnya.
Baca juga: Dua Pegawai Hotel Dipukuli Tamu Tanpa Ampun, 7 Pria dan 1 Wanita Paksa Minta Minum saat Kafe Tutup
Tersangka saat diwawancarai, mengakui perbuatannya telah menghilangkan nyawa korban.
"Saya sakit hati pak, karena korban sering memata-matai kerjaan saya," katanya menyesali perbuatannya.
Istri korban tampak sedih saat ditemui di Mapolsek Kertapati dan berharap tersangka dihukum dengan berat.
Informasi yang dihimpun, peristiwa pembunuhan yang dilakukan tersangka terjadi pada Jumat (18/12) sekitar pukul 15.00.
Tersangka menyiapkan senjata tajam jenis pisau cap garpu yang diselipkan di pinggangnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.