Seorang Ayah Rudapaksa Anak Tiri hingga 5 Kali, Terbongkar setelah Korban Keluhkan Sakit Perut
Seorang ayah rudapaksa anak tiri hingga lima kali. Perbuatan pelaku terungkap setelah korban mengeluhkan sakit perut.
Editor: Miftah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Endra Zulkarnain
TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah rudapaksa anak tiri hingga lima kali.
Perbuatan pelaku terungkap setelah korban mengeluhkan sakit perut.
Sd (34), seorang ayah yang cabuli anak tiri di Tulangbawang, mengancam korban untuk tak menceritakan perbuatan bejatnya.
Seorang ayah, Sd (34) di Kecamatan Gedung Meneng, Tulangbawang tega cabuli anak tiri, inisial A, yang masih berusia 10 tahun, hingga lima kali berturut-turut.
Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi mengungkapkan, ayah tiri korban selalu mengancam untuk tak cerita perbuatan bejatnya, baik ke ibu maupun bibiknya.
Baca juga: Pramugari Ditemukan Tewas di Bak Mandi, Diduga Dirudapaksa Beramai-ramai oleh Sekelompok Geng
Baca juga: 2 Tahun Buron, Pelaku yang Rampas Motor dan Coba Rudapaksa Seorang Apoteker Akhirnya Ditangkap
Pelaku, kata Rohmadi, mengancam sambil menunjuk-nunjuk ke arah korban menggunakan jarinya.
"Hasil pemeriksaan oleh petugas kami, terungkap, aksi bejat ayah tirinya tersebut sudah terjadi sebanyak 5 kali."
"Pada Maret sebanyak 2 kali, Oktober sebanyak 1 kali dan Desember sebanyak 2 kali, semuanya di tahun 2020," ungkap AKP Rohmadi, Selasa (5/1/2021).
Saat ini pelaku sudah ditahan di mapolsek Dente Teladas.
Berawal dari Mandi Sore
Peristiwa ayah cabuli anak tiri berusia 10 tahun di Tulangbawang terjadi pada Desember 2020.
Seorang ayah, Sd (34) di Kecamatan Gedung Meneng, Tulangbawang tega cabuli anak tiri, inisial A, yang masih berusia 10 tahun, hingga lima kali berturut-turut.
Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi mengungkapkan, ibu korban menceritakan, aksi pencabulan tersebut dilakukan suaminya sekira pukul 16.05 WIB.
Ketika itu, korban hanya berdua saja dengan ayah tirinya di rumah.
Rohmadi menyebut, pelaku Sd menyuruh korban untuk segera mandi.
Tetapi korban menjawab nanti.
Sehingga, membuat ayah tirinya ini marah dan memaksa korban untuk segera mandi.
Korban pun langsung mandi setelah mendengar kemarahan ayah tirinya itu.
Seusai mandi, korban masuk ke kamar untuk berganti baju.
Belum sempat memakai baju, lanjut Rohmadi, ayah tirinya tiba-tiba masuk ke dalam kamar korban yang hanya ditutup hordeng tanpa ada pintu.
"Ayah tiri ini langsung berbuat cabul, memegang alat kelamin korban sehingga korban kaget," kata AKP Rohmadi, Selasa (5/1/2021).
Seketika itu, lanjut Rohmadi, Sd lantas mendorong korban ke kasur.
"Tersangka lalu menindih korban dan melakukan hubungan layakanya suami istri," terang AKP Rohmadi.
Mengeluh Sakit Perut
Aksi ayah di Tulangbawang cabuli anak tiri berusia 10 tahun terbongkar setelah keluhan sakit perut.
Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi mengungkapkan, korban A mengeluhkan sakit perut kepada ibunya.
Karena curiga, ibu korban lalu bertanya kepada korban perihal sakit yang diderita korban.
Betapa kagetnya ibu korban, ketika A menjawab jika ia sudah dinodai oleh ayah tirinya.
"Mendengar pengakuan A, ibu korban langsung naik pitam."
"Ibu korban langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Dente Teladas pada Minggu (03/01/2021) siang," papar AKP Rohmadi, Selasa (5/1/2021).
Sebelumnya diberitakan, seorang ayah di Kecamatan Gedung Meneng, Tulangbawang tega cabuli anak tiri yang masih berusia 10 tahun.
Aksi cabul Sd (34) terhadap anak tirinya, inisial A, bahkan terjadi tak hanya sekali.
Sd mencabuli anak tirinya itu hingga lima kali berturut-turut.
Polisi akhirnya menangkap pelaku pencabulan tersebut setelah mendapat laporan dari ibu kandung korban.
"Tersangka ditangkap Senin (04/01/2021), pukul 01.00 WIB tanpa perlawanan."
"Dia (pelaku) ditangkap saat sedang berada di rumahnya di Gedung Meneng," ungkap Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi, mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro, Selasa (05/01/2021).
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Cabuli Anak Tiri hingga 5 Kali, Ayah di Tulangbawang Ancam Korban
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.