Kronologi Pencuri Tewas Dianiaya Pemilik Rumah & Satpam, Korban Diikat hingga Dipukul Pakai Telenan
Seorang pencuri tewas dianiaya pemilik rumah dan satpam. Korban meninggal dunia setelah diikat hingga dipukuli menggunakan telenan.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pencuri tewas dianiaya pemilik rumah dan satpam.
Korban meninggal dunia setelah diikat hingga dipukuli menggunakan telenan.
Korban diduga dianiaya oleh enam orang.
Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun, Sumatera Utara, menggelar rekonstruksi penganiayaan terhadap terduga pencuri Youvanry Aldryansyah Purba (21).
Berdasarkan rekonstruksi terungkap bahwa keenam tersangka berperan menghabisi nyawa korban mulai dari menangkap, mengikat lalu memukul korban menggunakan talenan.
Rekonstruksi digelar di halaman Kantor Satreskrim Polres Simalungun, Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, Senin (4/1/2021).
Kepala Satreskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo menyampaikan, pengungkapan kasus ini juga banyak mendapat perhatian dari masyarakat.
Pihaknya menggelar rekonstruksi untuk memberi kepastian hukum.
"Kasus ini menimbulkan asumsi-asumsi yang negatif kepada pihak kepolisian selaku penegak hukum. Untuk itu, kita memberi kepastian hukum dan berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ujar Aribowo melalui keterangan tertulis, Selasa (5/1/2021).
Baca juga: Terbakar Cemburu, Suami Aniaya Teman Istri hingga Tewas gara-gara Antar Istrinya Pulang
Baca juga: Pria 44 Tahun Aniaya 2 Anak Kandung hingga Luka-luka, sang Istri Nyaris Ditukar dengan Sabu-sabu
Baca juga: Gara-gara Ambil Bola di Selokan, Seorang Pria Aniaya Bocah, Ngaku Emosi Korban Mengatai Ayah Pelaku
Kronologi kejadian
Menurut Aribowo, dari hasil rekonstruksi ada 25 adegan yang diperankan oleh 6 tersangka sebelum menghabisi nyawa korban di lokasi kejadian di komplek perumahan PT Bridgestone Sumatera Rubber Estate (PT BSRE) Merangir, Nagori Dolok Melangir I, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.
Adapun kejadian itu terjadi pada Minggu (27/12/2020) dini hari.
Tersangka HN selaku pemilik rumah berperan menangkap korban.
HN memukul wajah korban, mengikat korban dengan tali hingga memukul kepala korban dengan menggunakan talenan.
Selanjutnya, anak HN berinisial AR (16) memukul korban secara berulang-ulang dengan tangan dan menginjak tubuh korban.
AR mengambil tali pinggang untuk mengikat kaki korban dengan dibantu saudaranya berinisial IM (15).
Menurut rekonstruksi, IM ikut menendang wajah korban, dada dan menginjak punggung korban.
Sementara itu, peran HS selaku satpam mengikat korban dibantu rekannya SA.
Mereka menekan pinggang dengan lutut, juga mengunci tangan korban ke belakang punggung.
Korban meronta dan berusaha melepaskan diri dari para tersangka.
Namun, tersangka HN mengambil talenan, lalu dipukulkan ke bagian kepala korban.
Korban terus berusaha meronta dan berusaha menghindar saat akan diikat kembali.
HN selanjutnya memanggil satpam untuk memborgol tersangka.
Namun, diduga pada saat itu korban sudah meninggal dunia.
Hal itu diperkuat oleh keterangan SA yang mencoba mengecek nadi pada leher korban yang didapati sudah tidak berdenyut lagi.
"Khusus pelaku di bawah umur didampingi Bapas/Litmas Kelas IA Medan. Disaksikan pihak Kejaksaan Negeri Simalungun, keluarga korban, keluarga tersangka, pengacara tersangka, dan dikawal ketat dari personel Satreskrim Polres Simalungun," kata Aribowo.
Jadi pembelajaran kasus
Usai rekonstruksi, Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyu menyampaikan bahwa kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat.
“Ketika mendapati seorang melakukan tindak pidana sebagaimana contoh pelaku pencurian, kita semua tidak berhak untuk mengadili maupun menghakimi pelaku yang diduga melakukan pencurian dengan melakukan penganiayaan hingga meninggal dunia," kata Agus.
Ia menjelaskan, setiap warga negara secara hukum berhak mendapat perlakuan yang sama, dan semua warga memiliki hak hidup yang dilindungi undang-undang.
"Jadi saya imbau, jika masyarakat mendapati atau menemukan terduga pelaku pencurian, maka serahkanlah kepada pihak kepolisian terdekat,” ucap Agus.
(Kontributor Pematangsiantar, Teguh Pribadi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Detik-detik Pencuri Tewas Setelah Diikat hingga Dipukul Pakai Talenan"